Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Blusukan ke RS Rujukan, Anies Baswedan Lihat Jenazah Covid-19 hingga Vaksinasi

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, berbicara dengan petugas medis saat memantau ruang ICU dari ruang kontrol rumah sakit Cengkareng. Anies juga mengimbau warganya untuk mengurangi kegiatan di luar rumah. Selain itu, ia meminta warga untuk mentaati protokol kesehatan. Facebook/@Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, berbicara dengan petugas medis saat memantau ruang ICU dari ruang kontrol rumah sakit Cengkareng. Anies juga mengimbau warganya untuk mengurangi kegiatan di luar rumah. Selain itu, ia meminta warga untuk mentaati protokol kesehatan. Facebook/@Anies Baswedan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam sepekan terakhir blusukan ke beberapa rumah sakit rujukan Covid-19. Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu ingin memastikan fasilitas kesehatan DKI siap menghadapi lonjakan pasien Covid-19.

Anies membagikan kunjungannya ke rumah sakit rujukan di akun instagramnya @aniesbaswesan. Senin malam, 1 Februari 2021, Anies mengunjungi RSUD Jati Padang.

"RSUD tipe D milik Provinsi DKI Jakarta yang kini dikhususkan seluruhnya untuk merawat pasien COVID-19," tulis Anies di akun instagramnya pada Selasa, 2 Februari 2021.

RSUD Jati Padang memiliki 7 ICU, dan 56 tempat tidur isolasi. RSUD ini juga memiliki ruang perawatan khusus anak dan ibu hamil yang positif Covid-19. Di sana, Anies mendapatkan keterangan bahwa seluruh tenaga kesehatan telah mendapatkan penyuntikan vaksin Covid-19.

Baca juga: Sepekan PSBB, Wagub DKI Sebut Penularan Covid-19 Masih Tinggi

"Sebagian dari mereka adalah tenaga kesehatan profesional dari berbagai daerah di Indonesia yang kami rekrut sejak tahun lalu."

Selain Rumah Sakit Jati Padang, Anies telah mengunjungi rumah sakit rujukan lainnya. Di RSUD Cengkareng misalnya, Anies menyaksikan jenazah korban Covid-19 telah tertutup kain di tempat tidur perawatannya.

"Pasien itu baru saja ditutup kain putih. Ikhtiar manusia berhenti di situ. Semua alat dilepas, Ia telah jadi jenazah. Kematian dalam kesendirian, tanpa ada keluarga di sampingnya," tulis Anies pada 24 Januari 2020.

Dalam keterangan di akun media sosialnya itu, Anies menerangkan menyaksikan momen itu melalui layar televisi di ruang kontrol.

"Kami menyaksikan dari dekat.Peristiwa itu dekat. Apalagi kain putih itu menutup wajah dan badan orang yang kita kenal. Momen yang tak berjarak."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, Anies juga membagikan kunjungannya ke RSKD Duren Sawit pada 29 Januari 2021. RSKD Duren Sawit adalah salah satu rumah sakit milik Provinsi DKI Jakarta yang dikonversi menjadi RS rujukan Covid-19 sejak Maret tahun lalu.

Awalnya rumah sakit kelas A ini khusus melayani kesehatan jiwa dan penyalahgunaan narkoba, tahun lalu baru saja tuntas pembangunan gedung barunya.

"Alhamdulillah, dengan pengalihfungsian RSKD Duren Sawit, kita mendapat tambahan kapasitas perawatan Covid-19 hingga 200 tempat tidur isolasi," ujarnya.

Dari RSKD Duren Sawit ini juga kita mendapat tambahan kapasitas testing mobile lab PCR dengan kapasitas hingga 200 spesimen per hari. Kemampuan 3T (testing, tracing, treatment) RSKD Duren Sawit didukung sistem informasi manajemen rumah sakit yang mumpuni.

"Kemarin juga melihat proses vaksinasi tenaga kesehatan di sana, menerima vaksinasi tahap kedua. Kita dorong terus vaksinasi di Jakarta, memperkuat benteng pertahanan terakhir kita."

Berikutnya Anies mengunjungi RSUD Kramat Jati pada 30 Januari 2021. RSUD Kramat Jati dulunya adalah puskesmas, lalu naik kelas menjadi RSUD tipe D, selesai direnovasi pada akhir 2018. "Alhamdulillah membantu penanganan Covid-19 di tahun 2020."

Saat ini sudah 63 persen kapasitas RSUD milik Provinsi DKI dikonversi menjadi penanganan khusus Covid-19. Kita akan dorong terus dan juga berkolaborasi dengan RS swasta untuk konversi lebih banyak kapasitasnya utk penanganan Covid-19.

Sementara itu kapasitas testing kita juga terus meningkat hingga 135.000 orang per minggu (12x standard WHO), dengan 85 persen tes di Jakarta adalah kepada orang suspect, probable dan contact tracing.

"Peningkatan kapasitas testing juga diiringi dengan peningkatan tenaga contact tracing, tahun lalu kita telah merekrut 1545 tenaga contact tracing," ujar Anies Baswedan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Isi Lengkap Pidato Anies Baswedan dalam Sidang Perdana Perkara Sengketa Pilpres di MK

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Isi Lengkap Pidato Anies Baswedan dalam Sidang Perdana Perkara Sengketa Pilpres di MK

Anies Baswedan berharap Hakim Konstitusi dapat memutus perkara sengketa hasil Pilpres 2024 dengan seadil-adilnya.


Hari Ini MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Jadwal dan Agendanya

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Hari Ini MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Jadwal dan Agendanya

Berdasarkan jadwal yang dibagikan di laman resmi MK, sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pilpres 2024 terbagi dalam dua sesi.


Kata Peneliti Soal Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Kata Peneliti Soal Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

Pengamat politik menilai, Anies Baswedan harus berhati-hati jika maju ke kontestasi Pilgub DKI Jakarta 2024.


Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

1 hari lalu

Presenter Raffi Ahmad bersama pengacaranya Hotman Paris dan rekanya, Roffi saat memberikan keterangan soal tudingan National Corruption Wach (NCW) kasus pencucian uang, Menteng, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024. Dalam keteranganya Raffi membantah tudingan Ketua Umum NCW Hanifa Sutrisna atas tudingan pencucian uang senilai ratusan miliar tersebut, Pihak Raffi juga mengundang Hanifa NCW untuk membuktikan kalau tuduhan tersebut memang benar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

Hotman Paris menilai gugatan Anies-Muhaimin tidak substansial karena 90 persen surat permohonan tersebut hanya membahas soal bantuan sosial


Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

1 hari lalu

Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendaftarkan permohonan Perselisihan Jasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis pagi, 21 Maret 2024 di Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

Timnas Anies-Muhaimin menilai cara pandang tim hukum pasangan Prabowo-Gibran itu menyesatkan serta mengkhianati konstitusi dan penegakan demokrasi.


5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

1 hari lalu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

Anies Baswedan menilai proses Pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.


Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Anies Baswedan Singgung Politisasi Bansos hingga Intervensi Pimpinan MK

1 hari lalu

Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Anies Baswedan Singgung Politisasi Bansos hingga Intervensi Pimpinan MK

Anies Baswedan menilai proses pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.


Tiba di MK, Anies Sebut Gugatan Sengketa Pilpres Bukan Sekadar Sensasi

1 hari lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden Indonesia nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperagakan bahasa isyarat
Tiba di MK, Anies Sebut Gugatan Sengketa Pilpres Bukan Sekadar Sensasi

Anies menyatakan gugatan yang dilayangkan untuk meneruskan dan menjaga praktik konstitusi.


Hari Ini Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Polri Beri Pengamanan Khusus Hakim dan Gedung MK

2 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat.  TEMPO/Subekti.
Hari Ini Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Polri Beri Pengamanan Khusus Hakim dan Gedung MK

MK hari ini dijadwalkan memulai sidang sengketa pilpres dan pemilu. Hakim mulai menyidangkan laporan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.


Ketua MK Suhartoyo Batasi Kuasa Hukum dan Saksi dalam Sidang PHPU, Begini Aturannya

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Pengucapan Putusan Uji Materi Pasal-Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Permohonan uji materi diajukan oleh Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait pasal-pasal pencemaran nama baik dan berita bohong. Pasal-pasal yang diuji materi antara lain, Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946; Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (3) UU ITE; serta Pasal 310 KUHP. Pasal-pasal tersebut dianggap melanggar prinsip nilai negara hukum yang demokratis serta hak asasi manusia, dan seringkali disalahgunakan untuk menjerat warga sipil yang melakukan kritik terhadap kebijakan pejabat publik. TEMPO/Subekti.
Ketua MK Suhartoyo Batasi Kuasa Hukum dan Saksi dalam Sidang PHPU, Begini Aturannya

Katu MK Suhartoyo mengumumkan pembatasan jumlah kuasa hukum dan saksi dalam sidang pemeriksaan PHPU. Bagaimana aturan sebenarnya?