TEMPO.CO, Bogor - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menyatakan bahwa kesalahan dalam pemasukan data menyebabkan data kematian pasien COVID-19 dengan yang dirilis oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat berbeda dengan data yang disiarkan oleh pemerintah kabupaten. “IT kami salah memasukkan data yang terkonfirmasi," kata Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Dedi Syarif seusai rapat evaluasi penanganan COVID-19 di Cibinong, Bogor, Selasa, 2 Februari 2021.
Kekeliruan itu sudah dilaporkan kepada Bupati. Senin, 1 Februari, data jumlah pasien COVID-19 yang meninggal dunia di Kabupaten Bogor yang tercatat dalam aplikasi Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jawa Barat (Pikobar) sebanyak 304 orang. Sedangkan dalam aplikasi Geoportal milik pemerintah kabupaten sebanyak 81 orang.
Baca: Tekan Kematian, Tangerang Imbau Pasien COVID-19 Berat Dirawat di Rumah Sakit
Dedi menjelaskan bahwa setiap hari Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor memiliki kewajiban memasukkan data kasus COVID-19 di tiga aplikasi berbeda, yaitu Geoportal milik Pemerintah Kabupaten Bogor, Pikobar milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta aplikasi New All Record (NAR) milik Kementerian Kesehatan.
Menurut dia, kesalahan terjadi dalam pemasukan data kasus kematian akibat COVID-19 di Kabupaten Bogor dalam aplikasi Pikobar dan NAR.
Baca Juga:
Dedi memastikan bahwa data yang tercantum di aplikasi Geoportal benar.
Dedi mengaku sudah menindaklanjuti masalah data kematian pasien ini ke pemerintah provinsi dan pusat untuk menarik dan merevisi data. “Sebenarnya masih 81 jumlah pasien COVID-19 meninggal.”