TEMPO.CO, Jakarta - Epidemiolog Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono menyarankan pemerintah lebih tegas dalam memberikan hukuman bagi pelanggar protokol kesehatan.
"Karena upaya pencegahan dan sosialisasi sudah cukup panjang dilakukan. Sekarang lebih baik jatuhkan sanksi sekeras-kerasnya terhadap pelanggar protokol," kata Tri saat dihubungi, Rabu, 3 Februari 2021.
Tri melihat penanggulangan kasus Covid-19 di negara ini sangat amburadul karena bukannya menurun, tapi terus meningkat. Penularan Covid ini tidak terkendali sampai sekarang karena kebijakan pemerintah tidak tepat.
Baca juga: Gubernur Ridwan Kamil Sebut Kabupaten Bekasi Paling Tidak Disiplin
Pemerintah, kata dia, dari awal takut untuk melakukan karantina wilayah saat periode awal kemunculan wabah. Padahal saat itu menjadi waktu penting untuk mengendalikan wabah. "Sekarang akhirnya angka kita terus naik."
Menurut Tri, sikap yang harus ditunjukkan pemerintah sekarang adalah ketegasan dalam memberikan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Selain itu, ia melihat regulasi maksimal 25 persen kapasitas sektor usaha saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM tidak berjalan.
"Aturan ini memang tidak efektif. Di lapangannya tidak berjalan," ujarnya.
Kata Tri, selama pemerintah masih mengutamakan kepentingan ekonomi, ketimbang masalah kesehatan penanggulangan pandemi akan semakin panjang. Pemerintah pun tidak bisa mengandalkan vaksin sebagai solusi untuk menghadapi wabah saat ini.
"Hukuman yang keras harus diterapkan kalau wabah ini mau cepat dikendalikan. Biar orang kapok dan tidak melanggar protokol kesehatan lagi," ujarnya.