Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Disarankan Perberat Hukuman Pelanggar Protokol Kesehatan

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Satuan Polisi Pamong Praja DKI melakukan patroli dan operasi pengawasan kepatuhan protokol kesehatan di sejumlah tempat, 12 Januari 2021. Dok: Satpol PP DKI
Satuan Polisi Pamong Praja DKI melakukan patroli dan operasi pengawasan kepatuhan protokol kesehatan di sejumlah tempat, 12 Januari 2021. Dok: Satpol PP DKI
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Epidemiolog Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono menyarankan pemerintah lebih tegas dalam memberikan hukuman bagi pelanggar protokol kesehatan.

"Karena upaya pencegahan dan sosialisasi sudah cukup panjang dilakukan. Sekarang lebih baik jatuhkan sanksi sekeras-kerasnya terhadap pelanggar protokol," kata Tri saat dihubungi, Rabu, 3 Februari 2021.

Tri melihat penanggulangan kasus Covid-19 di negara ini sangat amburadul karena bukannya menurun, tapi terus meningkat. Penularan Covid ini tidak terkendali sampai sekarang karena kebijakan pemerintah tidak tepat.

Baca juga: Gubernur Ridwan Kamil Sebut Kabupaten Bekasi Paling Tidak Disiplin

Pemerintah, kata dia, dari awal takut untuk melakukan karantina wilayah saat periode awal kemunculan wabah. Padahal saat itu menjadi waktu penting untuk mengendalikan wabah. "Sekarang akhirnya angka kita terus naik."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Tri, sikap yang harus ditunjukkan pemerintah sekarang adalah ketegasan dalam memberikan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Selain itu, ia melihat regulasi maksimal 25 persen kapasitas sektor usaha saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM tidak berjalan.

"Aturan ini memang tidak efektif. Di lapangannya tidak berjalan," ujarnya.

Kata Tri, selama pemerintah masih mengutamakan kepentingan ekonomi, ketimbang masalah kesehatan penanggulangan pandemi akan semakin panjang. Pemerintah pun tidak bisa mengandalkan vaksin sebagai solusi untuk menghadapi wabah saat ini.

"Hukuman yang keras harus diterapkan kalau wabah ini mau cepat dikendalikan. Biar orang kapok dan tidak melanggar protokol kesehatan lagi," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dugaan Infeksi Cacar Monyet di Jayapura, Epidemiolog: Lesi Bisa ke Alat Kelamin

5 hari lalu

Cacar monyet. WHO
Dugaan Infeksi Cacar Monyet di Jayapura, Epidemiolog: Lesi Bisa ke Alat Kelamin

Cacar monyet atau Mpox bukanlah penyakit yang berasal dari Indonesia.


Epidemiolog: Kasus Flu Singapura Bisa Bertambah Karena Idul Fitri dan Mudik Lebaran

19 hari lalu

Sejumlah pemudik menunggu jadwal keberangkatan kereta dari Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Jumat, 5 April 2024. Sebanyak 17.994 orang meninggalkan Kota Jakarta melalui Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, untuk mudik ke kampung halaman ke berbagai daerah pada H-5 Lebaran. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Epidemiolog: Kasus Flu Singapura Bisa Bertambah Karena Idul Fitri dan Mudik Lebaran

Jumlah kasus flu Singapura bisa bertambah lagi seiring momentum Idul Fitri dan mudik Lebaran yang membuat intensitas pertemuan di masyarakat meninggi.


Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

43 hari lalu

Ilustrasi virus corona atau Covid-19. REUTERS
Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?


Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

49 hari lalu

Suasana ruang tunggu penumpang di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat, 12 Juni 2020. Petugas pun telah memasang tanda jarak agar penumpang dapat menerapkan physical distancing saat berada di area stasiun. TEMPO/Muhammad Hidayat
Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

Saat Pandemi Covid-19 berbagai kehidupan 'normal' berubah drastis. Saat itu yang kerap terdengar seperti protokol kesehatan, jaga jarak, rapid test.


4 Tahun Pasca Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia, Berikut Kilas Baliknya

49 hari lalu

Ilustrasi swab test atau tes usap Covid-19. REUTERS
4 Tahun Pasca Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia, Berikut Kilas Baliknya

Genap 4 tahun pasca kasus Covid-19 teridentifikasi pertama kali di Indonesia pada 2 Maret 2020 diikuti sebaran virus yang terus meluas.


Dokter Sebut Usulan Makan Siang Gratis Prabowo Bukan Solusi untuk Cegah Stunting

5 Februari 2024

Dokter Sebut Usulan Makan Siang Gratis Prabowo Bukan Solusi untuk Cegah Stunting

Prabowo memiliki rencana yang diberi nama strategi transformasi bangsa, di antaranya memberi makanan bergizi untuk seluruh anak Indonesia.


Menilai Prabowo Keliru, Epidemiolog Kecewa dengan Debat Capres Isu Kesehatan

5 Februari 2024

Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto menghadiri Debat Kelima Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024.  ANTARA /Aprillio Akbar
Menilai Prabowo Keliru, Epidemiolog Kecewa dengan Debat Capres Isu Kesehatan

Calon presiden atau capres nomor urut 02, Prabowo Subianto, menyatakan akan menambah dokter di daerah-daerah serta fasilitas di rumah sakitnya.


Kasus Covid-19 Melonjak 200 Persen, Wali Kota Depok Terbitkan Surat Edaran Berisi 8 Imbauan

6 Januari 2024

Wali Kota Depok Mohammad Idris menjelaskan tentang program pemberian makanan tambahan usai rapat paripurna persetujuan DPRD terhadap raperda APBD Kota Depok Tahun 2024 di Gedung DPRD Kota Depok, Rabu 22 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Covid-19 Melonjak 200 Persen, Wali Kota Depok Terbitkan Surat Edaran Berisi 8 Imbauan

Wali Kota Depok menerbitkan surat edaran berisi delapan poin imbauan. Hal yang mendasari SE ini karena kasus Covid-19 di Depok melonjak.


JN.1 Covid-19 Ditandai Hidung Berair dan Batuk Lama, Jarang Ada Gejala Hilang Penciuman

5 Januari 2024

Epidemiolog dr. Dicky Budiman (Dokumen pribadi)
JN.1 Covid-19 Ditandai Hidung Berair dan Batuk Lama, Jarang Ada Gejala Hilang Penciuman

Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman menyampaikan riset terbaru mengenai gejala yang dirasakan pasien Covid-19 subvarian JN.1.


Vaksinasi Covid-19 2024 Berbayar, Epidemiolog Sarankan Digratiskan

4 Januari 2024

Tenaga kesehatan menyiapkan vaksin Inavac atau yang dikenal sebagai Vaksin Merah Putih merupakan vaksin COVID-19 di RSUD Tarakan, Jakarta, Rabu 20 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta memprediksi kenaikan kasus Covid-19 bakal terjadi sampai dua pekan ke depan atau bertepatan dengan libur Natal dan Tahun Baru. Sebagai langkah antisipasi, Dinas Kesehatan DKI akan terus memantau perkembangan kasus hariannya. Pemerintah fokus mengimbau dan menyediakan vaksinasi dan pemeriksaan PCR gratis. Utamanya, untuk segera melengkapi vaksinasi booster ke-4 dan deteksi dini Covid-19 bagi kelompok rentan. TEMPO/Subekti.
Vaksinasi Covid-19 2024 Berbayar, Epidemiolog Sarankan Digratiskan

Pemerintah hanya memberikan vaksinasi Covid-19 gratis untuk dua kelompok prioritas.