TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menambah lima rumah sakit untuk dijadikan RS rujukan Covid-19. Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan dengan penambahan itu jumlah rumah sakit rujukan Covid-19 di Ibu Kota menjadi 106 rumah sakit.
"Awal delapan (rumah sakit rujukan) kemudian 13, 15 sampai sekarang jadi 106 rumah sakit," kata Widyastuti kepada wartawan di Balai Kota DKI, Rabu, 3 Februari 2021.
Sejak September lalu, Gubernur DKI Anies Baswedan telah mengeluarkan instruksi bahwa rumah sakit rujukan milik DKI wajib menyediakan minimal 50 persen untuk pasien Covid-19. Saat ini, jumlahnya telah mencapai 63 persen untuk pasien Covid-19.
Selain itu, Menteri Kesehatan pun telah mengeluarkan surat edaran pada Januari bahwa 40 persen tempat tidur rumah sakit rujukan harus untuk Covid-19. "Nah sekarang saat ini posisi DKI Jakarta kalau secara total sudah 63 persen."
Sebelumnya, Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan dan Krisis Kesehatan Dinkes DKI Jakarta, Sulung Mulia Putra menyebutkan empat dari lima rumah sakit yang telah siap menjadi RS rujukan Covid-19.
Baca juga: 5 Rumah Sakit Swasta Diproses Jadi RS Rujukan Covid-19, DKI: Sudah Terima Pasien
Keempat rumah sakit yang telah resmi bersurat kepada pemerintah untuk memberikan pelayanan penanganan Covid-19 adalah RS Cendana, RS Sukmul Sisma Medika di Koja, RS Petukangan dan RS Jakarta Medical Center (JMC). "Sebelum ditetapkan menjadi RS Rujukan Covid-19, rumah sakit itu sudah mulai melayani pasien Covid-19," kata Sulung melalui pesan singkat, Senin, 1 Februari 2021.