TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap tiga pelaku tawuran antargeng motor Geng Balok dari Tambora, Jakarta Barat dengan Geng Pesisir 301 dari Jakarta Utara. Tawuran geng motor itu mengakibatkan satu orang tewas.
"Korban atas nama Rafli dari geng Balok Tambora meninggal," ujar Kapolres Jakarta Barat Komisaris Besar Ady Wibowo dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 3 Februari 2021.
Ketiga pelaku tawuran yang tertangkap adalah AT, 17 tahun, DH (17) dan AM (20). Sebelumnya, Polsek Tambora telah menangkap satu tersangka berinisial AN (19). Sedangkan satu pelaku lain masih buron.
Ady mengatakan tawuran ini bermula dari undangan di media sosial. Kedua kelompok geng motor itu saling tantang dan akhirnya bertemu di Jalan KH. Mansyur, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat pada Minggu dinihari, 31 Januari lalu.
"Adapun barang bukti yang kita amankan yakni dua bilah senjata tajam jenis celurit," kata Ady.
Baca juga: Kerap Jadi Lokasi Tawuran, Jembatan Kebon Baru Dibongkar
Dalam tawuran tersebut, Rafli (16) tewas dengan luka sabetan senjata tajam. Ia mengalami luka di bagian kepala, dada, tangan dan kaki. Korban meninggal ketika akan dibawa ke Rumah Sakit Tarakan.