Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kota Tangerang Tebar Puluhan Ribu Masker, Naikkan Kesadaran Protokol Kesehatan

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ilustrasi protokol kesehatan / menjaga jarak atau memakai masker. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
Ilustrasi protokol kesehatan / menjaga jarak atau memakai masker. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang -Pemerintah Kota Tangerang membagikan puluhan ribu masker kepada masyarakat di 13 wilayah Kecamatan dalam mendorong kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan khususnya menggunakan masker saat beraktivitas.

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin di Tangerang Kamis, 4 Februari 2021 mengatakan pembagian masker dilakukan secara serentak dilakukan oleh seluruh pegawai dengan sasaran masyarakat hingga pedagang.

"Kita melaksanakan gerakan berbagi masker ini agar setiap masyarakat yang masih berkegiatan di masa PPKM ini tetap mematuhi protokol kesehatan 4M," kata Wakil Wali Kota Sachrudin.

Selain itu pembagian masker juga dalam rangkaian HUT Kota Tangerang ke 28 Tahun pada tanggal 28 Februari 2021 mendatang yang mengusung tema "Semangat dan Sehat Membangun Kota".

"Alhamdulillah kita lihat masyarakat sudah tertib menggunakan masker, artinya tingkat kesadaran sudah cukup tinggi. Namun masih ada yang tetap belum disiplin dan kita ingatkan terus agar kasus Covid-19 dapat segera diatasi," katanya.

Selain itu, Sachrudin berharap bahwa tidak hanya pemerintah tapi seluruh elemen masyarakat bisa terus meningkatkan disiplin dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. "Terus disiplin menerapkan protokol kesehatan, untuk menjaga kesehatan diri dan keluarga," katanya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Agus Henra mengatakan dari hasil evaluasi selama PPKM tahap I dari tanggal 11 hingga 25 Januari 2021 ada 2.666 pelanggar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari total 2.666 pelanggar yang terjaring dalam razia PPKM, sebanyak 2.263 orang melanggar karena tak memakai masker dan 403 lainnya masuk dalam pelanggaran kegiatan operasional usaha.

Untuk sanksi, sebanyak 2.168 pelanggar diberikan sanksi sosial dan sisanya sebanyak 498 pelanggar diberikan sanksi teguran, penyitaan barang, penyegelan dan administrasi.

"Yang tak menggunakan masker memang masih banyak. Sanksi tegas kita berikan sekalian memberikan kesadaran tentang pentingnya memakai masker sebab ini untuk melindungi agar tak terpapar COVID-19," katanya.

Baca juga : Kesaksian Anies Baswedan: Bermasker Jauh Lebih Nyaman Ketimbang Positif Covid-19

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gagalkan Perang Sarung, Polisi Tangkap 11 Remaja di Ciledug Tangerang

29 hari lalu

Ilustrasi barang bukti perang sarung. Dok. Humas Polri
Gagalkan Perang Sarung, Polisi Tangkap 11 Remaja di Ciledug Tangerang

Polsek Ciledug menangkap 11 remaja yang hendak perang sarung di Jalan Sukarela, Kelurahan Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.


Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

39 hari lalu

Ilustrasi virus corona atau Covid-19. REUTERS
Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?


Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

45 hari lalu

Suasana ruang tunggu penumpang di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat, 12 Juni 2020. Petugas pun telah memasang tanda jarak agar penumpang dapat menerapkan physical distancing saat berada di area stasiun. TEMPO/Muhammad Hidayat
Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

Saat Pandemi Covid-19 berbagai kehidupan 'normal' berubah drastis. Saat itu yang kerap terdengar seperti protokol kesehatan, jaga jarak, rapid test.


4 Tahun Pasca Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia, Berikut Kilas Baliknya

45 hari lalu

Ilustrasi swab test atau tes usap Covid-19. REUTERS
4 Tahun Pasca Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia, Berikut Kilas Baliknya

Genap 4 tahun pasca kasus Covid-19 teridentifikasi pertama kali di Indonesia pada 2 Maret 2020 diikuti sebaran virus yang terus meluas.


Polisi Tangkap Lansia Predator Anak di Tangerang, Cabuli 3 Anak Di Bawah Umur

31 Januari 2024

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Polisi Tangkap Lansia Predator Anak di Tangerang, Cabuli 3 Anak Di Bawah Umur

Kakek lansia berusia 60 tahun melakukan pencabulan kepada tiga bocah di kontrakannya, Cipadu, Kota Tangerang


Jokowi Resmikan Jembatan Cisadane, Kota Tangerang Macet

8 Januari 2024

Jembatan Cisadane A, yang berada di ruas Jalan Daan Mogot, menghubungkan Kecamatan Tangerang dengan Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Banten, kini tengah diperbaiki.
Jokowi Resmikan Jembatan Cisadane, Kota Tangerang Macet

Kota Tangerang macet menjelang peresmian Jembatan Cisadane oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.


Kasus Covid-19 Melonjak 200 Persen, Wali Kota Depok Terbitkan Surat Edaran Berisi 8 Imbauan

6 Januari 2024

Wali Kota Depok Mohammad Idris menjelaskan tentang program pemberian makanan tambahan usai rapat paripurna persetujuan DPRD terhadap raperda APBD Kota Depok Tahun 2024 di Gedung DPRD Kota Depok, Rabu 22 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Covid-19 Melonjak 200 Persen, Wali Kota Depok Terbitkan Surat Edaran Berisi 8 Imbauan

Wali Kota Depok menerbitkan surat edaran berisi delapan poin imbauan. Hal yang mendasari SE ini karena kasus Covid-19 di Depok melonjak.


Komplotan Curanmor ini Preteli Motor Hasil Curian Lalu Dijual via Medsos, Keuntungan 3 Kali Lipat

6 Januari 2024

Pelaku curanmor yang diamankan jajaran Polres Metro Depok, salah satu di antaranya Jaenal Mustopa, 23 tahun (paling kiri) yang berprofesi sebagai sekuriti menunjukan barang bukti Mapolres Metro Depok, Jumat, 16 Desember 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Komplotan Curanmor ini Preteli Motor Hasil Curian Lalu Dijual via Medsos, Keuntungan 3 Kali Lipat

Komplotan curanmor di Tangerang ini mempreteli motor curian kemudian menjualnya secara online di platform media sosial.


Kasus COVID-19 di AS Meningkat, Rumah Sakit Kembali Wajibkan Penggunaan Masker

4 Januari 2024

Syed Naqvi, mengenakan masker N95 sebelum memasuki ICU di Rumah Sakit SSM Health St. Anthony di tengah merebaknya penyakit virus corona (COVID-19) di Oklahoma City, Oklahoma, AS, 28 Januari 2021. REUTERS/Nick Oxford
Kasus COVID-19 di AS Meningkat, Rumah Sakit Kembali Wajibkan Penggunaan Masker

Rumah sakit di setidaknya empat negara bagian Amerika Serikat menerapkan kembali kewajiban penggunaan masker di tengah meningkatnya kasus COVID-19


Top 3 Metro: Pembangunan Rumah Mewah di Menteng, Tanggapan Bawaslu Jakpus akan Dilaporkan ke DKPP

4 Januari 2024

Kondisi proyek bangunan rumah mewah di Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 2 Desember 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Top 3 Metro: Pembangunan Rumah Mewah di Menteng, Tanggapan Bawaslu Jakpus akan Dilaporkan ke DKPP

Berita Top 3 Metro kemarin membahas tentang pembangunan rumah mewah di Menteng, Bawaslu Jakpus akan dilaporkan ke DKPP, kasus Covid-19 di Depok.