TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Bogor memberlakukan aturan ganjil genap bagi semua kendaraan di dalam kota itu, kecuali bagi ambulans dan mobil pemadam kebakaran.
Wali Kota Bogor Bima Arya mengumumkan aturan tersebut akan diterapkan setiap akhir pekan, yang dimulai pada lusa atau Sabtu 6 Februari 2021. "Minggu depannya, aturan ganjil genap berlaku sejak hari Jumat," kata Bima Arya, Kamis, 4 Februari 2021.
Bima Arya dalam video yang beredar mengatakan aturan ganjil genap akan diberlakukan di seluruh ruas jalan di Kota Bogor, terutama di jalan-jalan utama.
Bima menyebut hal itu sebagai upaya menekan mobilitas warga, dalam kaitannya dengan upaya penurunan jumlah kasus Covid-19 di Kota Bogor. Sebab, menurut Bima, penyebaran Covid di Kota Bogor saat ini sangat tinggi. "Kemarin kami mencatat rekor, dalam satu hari ada 168 orang positif. Kami terus berupaya menekan laju pandemi ini," kata Bima.
Baca juga: Batasi Kendaraan Pribadi, BPTJ Akan Terapkan Skema Ganjil Genap di Jalur Puncak
Selain ganjil-genap, Bima menyebut Pemkot Bogor bersepakat dengan unsur pimpinan lainnya menerapkan pelarangan semua aktivitas yang menimbulkan kerumunan tanpa izin Satgas. Lalu, pedestrian seputar Istana Kebun Raya (SSA), ditutup setiap akhir pekan. Kemudian, jalan Suryakencana pukul 20.00 - 24.00 WIB juga ditutup, kecuali warga setempat dan loading barang kebutuhan pokok. "Adapun operasional angkutan umum maksimal berkapasitas 50 persen, beroperasi jam 05.00 sampai 21.00 WIB," kata Bima menjelaskan.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kota Bogor, Komisaris Andry, mengatakan ganjil genap yang dilakukan lusa sifatnya masih uji coba. Kemudian akan dievaluasi, yang final aturannya mulai berlaku pekan depan setiap weekend. Andry menyebut, juga akan dilakukan penyekatan di lima titik jalur masuk Kota Bogor diantaranya Ciawi, Simpang Yasmin, Baranangsiang, Bubulak dan BORR. "Ini akan berlaku dengan tolak ukurnya angka Covid, kalau masih tinggi ya terus berlaku. Kalau bisa, tiap weekend warga di rumah saja," kata Andry.
Andry mengatakan untuk menegaskan ganjil genap berlaku dan tidak adanya kecolongan dari warga di titik penyekatan, bersama dengan unsur lainnya Satgas Covid juga akan mendirikan posko cek poin di jalan-jalan utama Kota Bogor seperti Pajajaran, Sudirman dan Juanda. Sehingga jika ada yang nerobos, akan diputarbalikkan oleh petugas. "Ini berlaku untuk semua warga, termasuk warga Bogor," kata Andry.