TEMPO.CO, Jakarta - Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Ajun Komisaris Arnold mengatakan tes urine kepada FX, 25 tahun, pelaku penodongan airsoft gun di Cengkareng, positif narkoba. Baik koboi, FX menodongkan senjata ke masyarakat yang lewat di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis sore.
"Hasilnya positif methamfetamina atau sabu," ujar Arnold saat dihubungi, Jumat, 5 Februari 2021.
Meskipun positif sabu, tak ditemukan barang bukti narkotika pada pelaku. Polisi hanya menyita barang bukti sepucuk senjata airsoft gun yang dia gunakan untuk menakut-nakuti warga.
"Pelaku saat ini sudah di Polsek Cengkareng untuk diperiksa lebih lanjut," ujar Arnold.
Peristiwa penodongan senjata itu terjadi di depan pintu masuk perumahan Grand Mansion, Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Kamis sore sekitar pukul 15.30. Pelaku yang datang seorang diri ke pos pengamanan, langsung menodongkan pistol tersebut ke arah perut satpam yang berjaga.
"Saksi yang takut kemudian lari masuk ke dalam dan melapor ke rekannya," ujar Arnold.