TEMPO.CO, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (KAI) resmi meluncurkan layanan pemeriksaan GeNose C19 di Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Gambir di Jakarta pada hari ini.
"Penyediaan layanan ini merupakan komitmen KAI mendukung program pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 di transportasi kereta api," kata Vice President Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 5 Februari 2021.
Sesuai Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 5 Tahun 2021 dan SE Kemenhub Nomor 11 Tahun 2021, penumpang KA Jarak Jauh wajib menunjukkan surat bebas Covid-19 dari hasil pemeriksaan GeNose C19 atau rapid test Antigen atau PCR.
Untuk melakukan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun kereta api, calon penumpang harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas dan menyiapkan biaya Rp 20 ribu.
Calon penumpang dilarang merokok, makan, dan minum, kecuali air putih, selama 30 menit sebelum menjalani pemeriksaan. Hal ini untuk meningkatkan akurasi hasil pemeriksaan alat deteksi Covid-19 buatan UGM itu.
Pada saat pelaksanaan calon penumpang diminta untuk meniup kantong hingga penuh dan mengikuti arahan dari petugas atau petunjuk yang ada di lokasi pemeriksaan.
Baca juga: DKI Terapkan Pemeriksaan GeNose 19 Secara Random di Terminal Pulogebang
Hasil pemeriksaan yang menunjukkan negatif berlaku 3 x 24 jam sejak dikeluarkan dan dapat digunakan di seluruh stasiun keberangkatan KA Jarak Jauh. Sedangkan jika hasil pemeriksaan GeNose C19 positif, calon penumpang tidak diperbolehkan naik kereta dan bea tiket akan dikembalikan penuh.