TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria akhirnya berhasil mendonorkan plasma konvalesen di Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta pada Jumat, 5 Februari 2021. Sebagai penyintas Covid-19, Riza telah tiga kali mendonorkan plasmanya, namun tak berhasil. “Saya Ahmad Riza Patria selesai telah berhasil mendonorkan plasma konvalesen di PMI DKI Jakarta,” kata dia kepada wartawan hari ini.
Yang pertama, Riza gagal mendonorkan plasma konvalesen lantaran saat dicek kadar gula darahnya tinggi sehingga tak memenuhi syarat. Saat percobaan kedua, Riza kembali gagal karena tensinya saat itu tinggi. Yang ketiga pun gagal karena kurang tidur.
Baca: Wagub Riza Patria: Lockdown Akhir Pekan Hanya Usulan Pribadi Anggota DPR
“Ini yang keempat, alhamdulillah bisa berhasil.” Riza mengatakan memang ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi calon pemberi donor plasma konvalesen.
Dari total sekitar lima ribu orang yang telah mendaftar untuk menjadi donor, hanya sekitar 1.500 orang yang berhasil. Berbagai syarat seperti tensi darah, sel darah putih, serta kondisi tubuh harus dipenuhi sebelum dapat mendonorkan plasma konvalesen.
Sejak Juni 2020 lalu PMI DKI Jakarta telah mengambil plasma konvalesen dari penyintas atau pasien sembuh Covid-19. Plasma konvalesen ini digunakan untuk terapi plasma pengobatan pasien Covid-19.
Pendonor berusia 18 tahun hingga 60 tahun dan sudah dinyatakan sembuh atau negatif selama 14 hari.
Calon donor wajib membawa beberapa dokumen, di antaranya hasil negatif usap sebanyak dua kali. Meski hasil pemeriksaan pasien yang akan mendonor Plasma Konvalesen telah memiliki hasil negatif, tetap akan diperiksa ulang. Ini untuk memastikan kondisi pasien benar-benar sehat. Riza Patria, baru dianggap memenuhi syarat pada kesempatan keempat.