TEMPO.CO, Tangerang -Pemerintah Kabupaten Tangerang masih menunggu instruksi dari Gubernur Banten terkait rencana pembatasan atau pengetatan mobilitas masyarakat, apalagi wilayah itu kini tak lagi zona merah.
Pembatasan warga itu kabarnya akan diberlakukan di Jakarta, Bogor, Depok, Tangeramg dan Bekasi atau Jabodetabek.
"Belum ada instruksi dari Gubernur Banten (Wahidin Halim)," ujar Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat dihubungi Tempo, Jumat 5 Februari 2021.
Baca juga : 67 RW di Jakarta Masuk Zona Merah Covid-19, Berikut Daftarnya
Zaki belum bisa memastikan apakah Kabupaten Tangerang akan menerapkan pengetatan mobilitas masyarakat dalam waktu dekat ini. Apalagi, saat ini Kabupaten Tangerang telah memasuki zona oranye Covid-19 dari sebelumnya zona merah.
"Sekarang Kabupaten Tangerang sudah zona oranye (bukan zona merah)," kata Zaki. Berdasarkan data situs resmi Pemkab Tangerang, covid-19.kabtangerang.go.id, Jumat 5 Februari 2021 pukul 15.07, total konfirmasi positif Covid-19 dirawat ( 217 ), konfirmasi Isolasi ( 177 ), konfirmasi Sembuh ( 6265 ) dan meninggal ( 156 ).
JONIANSYAH HARDJONO