TEMPO.CO, Jakarta -Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta menilai wacana lockdown Jakarta atau lockdown weekend muncul terlalu mendadak dan akan memberatkan pelaku usaha di Ibu Kota.
Ketua BPD PHRI DKI, Sutrisno Iwantono, mengatakan Pemerintah Provinsi perlu berdiskusi terlebih dahulu dengan para pelaku usaha terkait wacana tersebut.
“Hotel dan restoran berada dalam situasi yang terpuruk,” kata Sutrisno dalam acara Media Briefing PHRI DKI Jakarta yang dilakukan secara virtual pada Jumat, 5 Februari 2021. Sutrisno meminta pemerintah agar mengajak pelaku usaha berdiskusi jauh-jauh hari jika muncul wacana kebijakan baru.
Menurut dia, hotel dan restoran saat ini sudah banyak mendapat reservasi baik acara pernikahan maupun pertemuan dalam skala kecil. Manakala wacana lockdown akhir pekan diterapkan, pengusaha perlu mengantisipasi pembatalan acara dan pengembalian uang sewa yang telah dibayarkan oleh penyelenggara.
Baca juga : Lockdown Jakarta atau Lockdown Weekend, Wagub DKI: Tak Ada Opsinya di PSBB
Pada bulan September 2020, PHRI pusat kata Sutrisno melakukan suvey pada 9 ribu lebih restoran di seluruh Indonesia 4.469 responden. Hasilnya, sekitar 1.033 restoran tutup permanen akibat pandemi. Selama Oktober 2020 sampai saat ini sekitar 125-150 restoran tutup per bulan.
“Jika opsi ini berjalan, bisa dipastikan penutupan restoran secara permanen akan mencapai sekitar 750,” ucap Sutrisno. Sementara untuk hotel, lanjut dia, para tamu harus check out lebih awal dari jadwal seharusnya lantaran tak bisa keluar saat lockdown akhir pekan berlangsung.
Wacana karantina akhir pekan atau lockdown weekend digagas pertama kali oleh legislator dari Fraksi PAN di DPR dan seiring waktu makin banyak dibicarakan. Usulan itu mengadopsi kebijakan Turki dalam menanggulangi pandemi Covid-19. Di Turki, karantina wilayah akhir pekan bisa menekan penularan Covid-19.
Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum berencana menerapkan kebijakan lockdown akhir pekan.
Menurut Riza, saat ini Pemprov masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sejalan dengan kebijakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid kedua hingga 8 Februari 2021 mendatang. “(Di dalamnya) Tidak ada program lockdown akhir pekan,” kata Riza kepada wartawan pada Jumat, 5 Februari 2021.
Meski begitu, Riza mengatakan Pemprov DKI tetap menerima saran dan usulan dari masyarakat dalam bentuk apapun. Pemprov, lanjut dia, bersama pemerintah pusat akan mengkaji dan menganalisa usulan tersebut.
Riza mengatakan Gubernur Anies Baswedan dalam beberapa hari ini akan memimpin rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, epidemiolog, serta jajaran terkait lainnya.
Mereka juga akan berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tingkat pusat. “Nanti akan kita putuskan apa kebijakan yang diambil pada PPKM atau PSBB berikutnya tanggal 8 Februari,” tutur Riza terkait heboh wacana lockdown Jakarta atau lockdown weekend itu.
ADAM PRIREZA