TEMPO.CO, Jakarta - Pengemudi Toyota Avanza yang sempat kabur saat mengalami kecelakaan di Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, telah menyerahkan diri ke Polres Jakarta Pusat. Seorang pengendara motor bernama Nur Muchlis, 58 tahun, tewas akibat tabrakan pada Sabtu dinihari pukul 02.00 itu.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Pusat Komisaris Lilik Sumardji mengatakan pengemudi Toyota Avanza bernomor polisi B-1151-TOR itu bernama Hassan Ashary, 33 tahun. Selain menabrak pengendara motor, Hassan juga menyeruduk rumah warga dan warung ayam geprek serta sebuah kios ekspedisi.
Lilik mengatakan Hassan sempat kabur lantaran takut dikeroyok massa. “Tapi tadi jam 5 pagi orangnya datang ke Polres,” kata Lilik saat dikonfirmasi wartawan pada Sabtu, 6 Februari 2021.
Menurut Lilik, Hassan beralasan mobilnya pecah ban sehingga hilang kendali pada saat kejadian. Setelah dicek, ban belakang mobil Toyota Avanza yang dikendarai pria itu memang pecah.
Selain pecah ban, Hassan juga mengaku mengantuk pada saat itu.
“Kami proses. Sementara dia salah, sudah pasti tersangka untuk pasal 310 dan 311 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” kata Lilik.
Baca juga: Kecelakaan di Tol Dalam Kota KM 0.200, Empat Mobil Terlibat Tabrakan Beruntun
Tabrakan itu berawal saat kendaraan Toyota Avanza berjalan dari arah selatan ke utara di Jalan KH. Mas Mansyur. Di depan Masjid At Taqwa, kendaraan itu hilang kendali dan menabrak pengendara motor Nur Muchlis yang berjalan di depannya dan menyeruduk rumah dan kios penjual ayam geprek serta kios ekspedisi di jalan tersebut.