Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Istri Bakar Suami, Polisi Tangkap Terduga Pelaku yang Kabur ke Semarang

image-gnews
Ilustrasi garis polisi. pixabay.com
Ilustrasi garis polisi. pixabay.com
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang Selatan -Dalam kasus istri bakar suami, Kepolisian Resor Tangerang Selatan telah menangkap K 53 tahun, terduga pelaku.

K membakar suaminya sendiri saat sedang tidur dirumahnya di jalan Sukamulya 1 Rt 01 Rw 08 kelurahan Serua Indah, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan pada Kamis 4 Februari 2021 dini hari sekitar pukul 02.30 wib.

"Ya dalam waktu 1x24 jam kita menangkap pelaku yang kabur ke Semarang, Jawa Tengah setelah membakar Samsudin yang juga suaminya sendiri," kata Ajun Komisaris Besar Iman Imanudin, Sabtu 6 Februari 2021.

Baca juga : Kasus Istri Bakar Suami, Kondisi Korban Sadar tapi Belum Stabil

Menurut Iman, berdasarkan keterangan yang diperoleh oleh penyelidik, tersangka diketahui telah malakukan tindak pidana sesuai pasal yang disangkakan.

"Untuk dugaan tersangka depresi masih kita dalami lagi, tersangka membeli bensin di warung dengan harga Rp 10 ribu, kemudian ia menyimpannya di botol air mineral dan menaruhnya kembali di teko," ujarnya.

Setelah menempatkan bensin di teko, kemudian tersangka menyiramkannya ke tubuh suaminya yang sedang tidur lalu menyulutnya dengan kertas yang audah dipersiapkan sebelumnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Bensin sebagian ada yang mengenai kasur dan sebagian ada yang mengenai bandan dari korban. Korban mengalami luka bakar mencapai 90 persen dan saat ini masih dirawat di ICU rumah sakit Fatmawati," ungkapnya.

Tersangka, lanjut Iman, dikenakan pasal 44 ayat 2 undang-undang RI nomor 23 tahun 2004 tentang PDKRT, pasal 187 KUHPidana aymyat 2 tentang pembakaran dan pasal 351 ayat 2 KUHPidana tentanv penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara.

Sebelumnya seorang suami di jalan Sukamulya 1 Rt 01 Rw 08 kelurahan Serua Indah, Kecamatan Ciputat diduga dibakar istrinya sendiri pada kamis 4 Februari 2021 dini hari tadi sekitar pukul 02.30 wib.

Menurut keterangan Aslimun, salah seorang tetangga mengatakan Samsudin diketahui sisuga dibakar saat sedang tidur di lantai dua rumahnya yang berada di jalan Sukamulya 1 Rt 01 Rw 08 kelurahan Serua Indah, Kecamatan Ciputat.

"Samsudin terlihat mengalami luka bakar di sekujur tubuh, bahkan pakaian yang dipakainya sudah habis terbakar. Saat kejadian didalam rumah ada anak, keponakan, korban dan Istrinya," ujarnya dalam kasus istri bakar suami itu.

MUHAMMAD KURNIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

3 jam lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Tima Miroshnichenko
Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.


Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

14 jam lalu

Gedung Polres Kota Tangerang Selatan di Jalan Promoter No.1, Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

Seorang pengusaha mesin di Kota Tangerang melaporkan Kapolres Tangsel atas dugaan kriminalisasi.


BRIN Batal Tutup Jalan Serpong-Parung, Ratusan Warga Tangsel dan Bogor Membubarkan Diri

1 hari lalu

Perwakilan BRIN temui massa unjuk rasa tolak penutupan jalan provinsi Serpong-Parung, Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
BRIN Batal Tutup Jalan Serpong-Parung, Ratusan Warga Tangsel dan Bogor Membubarkan Diri

Kepada massa pengunjuk rasa, Ana memastikan status lahan yang dijadikan jalan provinsi merupakan aset BRIN.


Tunggu Jawaban BRIN, Ratusan Warga Tangsel dan Kabupaten Bogor Kembali Gelar Unjuk Rasa

1 hari lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan unjuk rasa di depan kantor BRIN di Serpong, Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Tunggu Jawaban BRIN, Ratusan Warga Tangsel dan Kabupaten Bogor Kembali Gelar Unjuk Rasa

Warga berencana tetap menggelar unjuk rasa, bila BRIN tak memenuhi permintaan mereka.


Penutupan Jalan BRIN, Ratusan Petugas Gabungan Dikerahkan Antisipasi Unjuk Rasa Warga

1 hari lalu

Ratusan personel gabungan dikerahkan melakukan pengamanan demo tolak penutupan jalan Serpong-Parung di kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Penutupan Jalan BRIN, Ratusan Petugas Gabungan Dikerahkan Antisipasi Unjuk Rasa Warga

Perwakilan warga yang menolak penutupan jalan BRIN, Rojit mengatakan unjuk rasa ketiga kalinya ini akan digelar di depan kantor BRIN.


Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

2 hari lalu

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memantau TPS terdampak banjir di Kompleks  Maharta, Pondok Aren, Rabu 14 Februari 2024. Tempo/Muhammad Iqbal
Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

Wacana pembangunan MRT kembali mencuat setelah sebelumnya proyek tersebut merupakan usulan dari Pemkot Tangsel pada beberapa tahun lalu.


Warga Tangsel-Bogor Tolak Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN: Bukan Penutupan tapi Pengalihan

5 hari lalu

Penutupan akses jalan di depan kantor BRIN di Jalan Raya Serpong-Parung gagal dilakukan, Kamis 11 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Warga Tangsel-Bogor Tolak Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN: Bukan Penutupan tapi Pengalihan

BRIN Yan Riyanto membantah jika institusinya menutup jalan Serpong-Parung. Dia menyebut BRIN hanya mengalihkan arus jalan.


Datang ke Semarang Jangan Lupa Beli 10 Oleh-oleh Khas Ini

5 hari lalu

Lumpia isi tahu udang menjadi salah satu jenis gorengan yang tetap sehat untuk menu buka puasa/Foto: Tupperware
Datang ke Semarang Jangan Lupa Beli 10 Oleh-oleh Khas Ini

Selain terkenal destinasi wisatanya, Semarang memiliki ikon oleh-oleh khas seperti wingko dan lumpia. Apa lagi?


Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

5 hari lalu

Deretan motor terparkir pada parkiran liar di dekat pusat perbelanjaan, kawasan Kebon Kacang, Jakarta, Rabu, 7 Desember 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

Wakil Wali Kota Tangsel dan sejumlah pejabat mendatangi Pamulang Square untuk mengusut pungli parkir liar, tapi tak mampu menemui petugas sekuriti


Blokade Jalan Serpong-Parung, Ratusan Warga Bogor dan Tangsel Bersatu Tolak Penutupan Jalan oleh BRIN

6 hari lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan menutup akses menuju kantor BRIN, Kamis 18 April 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Blokade Jalan Serpong-Parung, Ratusan Warga Bogor dan Tangsel Bersatu Tolak Penutupan Jalan oleh BRIN

Ratusan warga Bogor dan Tangsel menggelar aksi menolak rencana penutupan jalan BRIN. Dianggap bisa mematikan rezeki warga.