Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Isnawa Adji Ditunjuk Anies Jadi Plt Wali Kota Jakarta Selatan Gantikan Marullah

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji pada hari pertamanya di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa, 26. Februari 2019. Ia menjabat sebagai wakil wali kota setelah dimutasi oleh Gubernur DKI Anies Baswedan, Selasa 26 Februari 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji pada hari pertamanya di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa, 26. Februari 2019. Ia menjabat sebagai wakil wali kota setelah dimutasi oleh Gubernur DKI Anies Baswedan, Selasa 26 Februari 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjuk Isnawa Adji sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Selatan yang sebelumnya dirangkap Sekretaris Daerah atau Sekda DKI Jakarta Marullah Matali selama 18 hari.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Tugas Nomor 51/-082.74 yang ditetapkan Jumat 5 Februari 2021 yang isinya memerintahkan Isnawa Adji yang saat ini menjabat Wakil Wali Kota Jakarta Selatan untuk menjadi Plt Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan.

"Sehubungan dengan kekosongan jabatan Wali Kota Jakarta Selatan karena pejabat lama telah dilantik dan menduduki jabatan baru, memerintahkan Drs Isnawa Adji untuk melaksanakan tugas sebagai Plt Wali Kota Jakarta Selatan di samping jabatannya sebagai Wakil Wali Kota Jakarta Selatan," tulis Anies Baswedan, dikutip dari dokumen itu di Jakarta, Sabtu, 6 Februari 2021.

Isnawa mulai menjabat sebagai Plt Wali Kota Jakarta Selatan sejak surat itu diterbitkan hingga ada penetapan pejabat definitif atau paling lama tiga bulan sejak surat tersebut diterbitkan.

"Diberikan secara penuh tugas dan fungsi Wali Kota Jakarta Selatan. Melaporkan seluruh hasil kegiatan tugas selaku Plt Wali Kota kepada Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekda DKI," tulis Anies dalam dokumen itu.

Baca juga : Luncurkan Buku Foto Jakarta Saat Pandemi, Anies Baswedan: Dokumentasi Generasi

Dengan adanya surat itu, maka surat perintah tugas sebelumnya yang memerintahkan Marullah Matali sebagai Plt Wali Kota Jaksel dengan Nomor 20/-082.74 tertanggal 19 Januari 2021 dicabut atau dinyatakan tidak berlaku.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Surat yang diteken Anies Baswedan itu juga ditembuskan kepada 10 pihak, yakni Menteri Dalam Negeri RI, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) DKI, Ketua DPRD DKI, Wakil Gubernur DKI, Sekda DKI, Plt Asisten Pemerintahan Sekda DKI, Plt Inspektur DKI Jakarta serta Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI.

Kemudian Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah DKI dan Kepala Biro Kepala Daerah Setda DKI Jakarta.

Sebelumnya, Sekda DKI Marullah Matali ditunjuk untuk tetap mengemban amanah pada jabatan lama, yakni Plt Wali Kota Jakarta Selatan untuk sementara waktu sesuai Surat Perintah Tugas bernomor 20/-082.74 yang diteken Anies pada Selasa (19/1).

Anies meminta Marullah menjadi Plt Wali Kota Jakarta Selatan sampai ada penetapan pejabat definitif atau paling lama sampai April 2021.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

8 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

Perludem menyatakan bahwa MK masih menjadi 'mahkamah kalkulator' karena putusan sengketa pilpres masih berlandaskan selisih hasil suara.


Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

9 jam lalu

Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

Ada lobi-lobi disertai pembagian jatah menteri di kabinet. Rencana koalisi PDIP disertai syarat tertentu.


PKS Sambangi NasDem, Disambut Jajaran tanpa Surya Paloh

11 jam lalu

Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi saat ditemui usai pertemuan PKS dan NasDem pada Rabu, 24 April 2024 di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
PKS Sambangi NasDem, Disambut Jajaran tanpa Surya Paloh

PKS menyambangi NasDem sehari usai putusan MK. Mereka disambut jajaran petinggi NasDem, namun Surya Paloh tak nampak hadir.


Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

13 jam lalu

Mantan calon wakil presiden sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyambut kedatangan presiden terpilih Prabowo Subianto di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyambut kedatangan Presiden terpilih Prabowo Subianto di kantor DPP PKB siang ini.


Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

15 jam lalu

Capres dan Cawapres RI Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar saat tiba di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu 24 April 2024) ANTARA/Rio Feisal.
Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

Anies dan Muhaimin hadir dalam acara penetapan presiden wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di KPU hari ini.


Anies Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Harus Hormati Proses Bernegara

17 jam lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan (kedua kiri) bersama Muhaimin Iskandar (kedua kanan) tiba untuk menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Anies Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Harus Hormati Proses Bernegara

Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menghadiri penetapan capres-cawapres terpilih hasil Pilpres 2024 di KPU RI sebagai proses bernegara.


Anies dan Muhaimin Bakal Hadiri Penetapan Hasil Pilpres di KPU

18 jam lalu

Anies dan Muhaimin Bakal Hadiri Penetapan Hasil Pilpres di KPU

Mantan paslon nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, akan menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih Pemilu 2024 di Gedung KPU RI hari ini.


Hari Ini KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies dan Ganjar Hadir?

18 jam lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih, Anies dan Ganjar Diundang
Hari Ini KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies dan Ganjar Hadir?

KPU RI akan menetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih. Akankah acara itu dihadiri Anies dan Ganjar?


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih Pagi Ini, Anies dan Ganjar Diundang

1 hari lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih Pagi Ini, Anies dan Ganjar Diundang

KPU RI akan menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih


Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

1 hari lalu

Mantan Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menggelar konferensi pers bersama Ketum NasDem Surya Paloh usai pertemuan keduanya terkait putusan MK. Pertemuan tersebut dilakukan di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

Elite PKB dan elite Partai NasDem menggelar pertemuan di NasDem Tower tanpa ada perwakilan PKS