TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan 33 persen kasus positif Covid-19 adalah pasien bergejala sedang hingga kritis. Pasien Covid-19 ini membutuhkan pengobatan di rumah sakit rujukan.
"Sebanyak 33 persen kasus positif aktif di Jakarta merupakan pasien bergejala sedang sampai dengan kritis yang membutuhkan perawatan di rumah sakit," kata Dwi dalam keterangan tertulisnya, Ahad, 7 Februari 2021.
Baca: Pasien Covid-19 di DKI Jakarta Hari Ini Bertambah 2.379 Orang
Pemerintah DKI menyediakan 8.259 tempat tidur isolasi. Menurut Dwi, 5.921 tempat tidur isolasi atau 72 persen dari kapasitas telah terisi per 5 Februari. Disiapkan juga 1.133 tempat tidur ICU yang kini terisi 74 persen atau 842 unit.
Pasien Covid-19 bergejala ringan atau tanpa gejala bisa menjalani isolasi di Wisma Atlet Kemayoran atau tempat khusus lain yang disediakan pemerintah. Opsi lainnya adalah isolasi mandiri di rumah dengan syarat memiliki hunian besar.
"Persentase keterisian fasilitas isolasi terkendali di DKI Jakarta sebesar 46 persen."
Pemerintah DKI mengimbau masyarakat meningkatkan kedisiplinan menjalankan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Sebab, pasien yang terinfeksi Covid-19 di Ibu Kota terus bertambah.
Sepanjang Januari 2021 penambahan kasus harian berkisar 2-3 ribu. Jumlah kasus melonjak hingga tembus 4.213 pada 7 Februari. Ini angka pasien Covid-19 tertinggi selama wabah menyerang Jakarta. "Meski Pemerintah DKI Jakarta terus meningkatkan 3T, diperlukan kerja bersama masyarakat untuk memutus mata rantai penularan virus ini," kata Dwi.