TEMPO.CO, Jakarta - Viral di media sosial seorang selebgram bernama Helena Lim mendapat vaksin Covid-19 jatah tenaga kesehatan. Selebgram yang mendapat julukan Crazy Rich PIK itu mendapatkan vaksin di Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada 2 Februari 2021.
Menanggapi hal itu, influencer Tirta Mandira Hudhi alias dokter Tirta mengecam keras tindakan itu. Sebab, menurut dia, Helena bukan tenaga kesehatan, orang yang berisiko tinggi, atau tinggal di zona merah Covid-19.
"Kalau benar hal ini terjadi, saya bakal menuntut penjelasan dari Pemprov DKI dan Kemenkes," ujar Tirta saat dihubungi Tempo, Senin, 8 Februari 2021.
Tirta mengatakan, saat ini vaksin Covid-19 jumlahnya terbatas dan diprioritaskan untuk tenaga kesehatan atau nakes. Jatah untuk influencer, kata Tirta, sudah diberikan sejak 13 - 14 Januari 2021 disertai publikasi yang terbuka.
Baca juga: Kemenkes Catat 811 Ribu Tenaga Kesehatan Sudah Dapat Vaksin Covid-19
Dalam video yang viral, Helena Lim melakukan vaksin Covid-19 di Puskesmas Kebon Jeruk bersama tiga temannya. Mereka mengatakan ingin segera bepergian ke luar negeri usai mendapat vaksin tersebut.
Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat Kristi Wathini mengatakan vaksin Covid-19 belum diberikan kepada masyarakat umum. "Vaksin belum untuk umum, tetapi baru pada tenaga kesehatan dan pelayan publik sesuai instruksi pemerintah," kata Kristi seperti dikutip Antara di Jakarta, Senin, 8 Februari 2021.
Ia menjelaskan, pemilik akun tersebut saat divaksin membawa keterangan bekerja di apotek sebagai penunjang. Apotek, kata Kristi merupakan salah satu sarana kefarmasian yang masuk dalam prioritas utama.
Helena dalam video yang beredar tampak menunjukkan antrean lokasi vaksin nomor 11. "Dua minggu lagi baru kita vaksin lagi," kata Helena.
Wakil Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko mengatakan bahwa Helena merupakan pemilik Apotek Bumi di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Menurut Yani, merujuk pada Undang-undang nomor 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, pemilik apotek di pasal 11 masuk dalam kategori tenaga kesehatan.
Dijelaskan, tenaga kesehatan yakni setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan. “Ada 13 item, salah satunya apoteker," kata Yani. Ia mengatakan Helena Lim masuk dalam salah satu kategori itu.
ANTARA