TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus ujaran kebencian Soni Eranata alias Maaher At-Thuwailibi atau dikenal dengan Ustad Maaher meninggal di Rutan Mabes Polri, Senin. Maaher tutup usia setelah sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur pada akhir Januari 2021 karena sakit.
"Ustad Maaher Thuwailibi meninggal dunia di rutan Mabes Polri beberapa menit lalu, semoga husnul khotimah," ujar kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, pada Senin, 8 Februari 2021.
Aziz mengatakan sebelum meninggal Maaher sedang sakit cukup parah, seperti sakit kulit hingga buang air menggunakan popok. Namun setelah dibantarkan, Maaher dikembalikan lagi ke sel Bareskrim Mabes Polri walau kondisinya belum sembuh.
Sebelum menjadi tersangka kasus ujaran kebencian, pria kelahiran Medan, 28 tahun silam itu dikenal aktif menyampaikan dakwah menggunakan media sosial, misalnya melalui akun twitter, youtube, hingga instagram. Pria yang lahir dengan nama Soni Eranata itu mendapat julukan Maaher At-Thuwailibi dari gurunya saat menjadi santri.
Semasa hidupnya, Maaher sempat berselisih dengan Permadi Arya alias Abu Janda. Keduanya sempat saling lapor ke polisi. Permadi melaporkan Maaher terkait isi ceramahnya yang dinilai berpotensi menyebabkan bibit terorisme, sementara Maaher melaporkan Permadi atas dugaan pencemaran nama baik.