Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PPKM Mikro di DKI, Epidemiolog: Masih Berkompromi dengan Bisnis

Reporter

image-gnews
Warga beraktivitas tanpa menggunakan masker di masa PSBB Transisi Jakarta di Pasar Jatinegara, Jakarta, Jumat, 8 Januari 2021. Kepatuhan warga dalam mengenakan masker secara benar belum optimal. TEMPO/Subekti.
Warga beraktivitas tanpa menggunakan masker di masa PSBB Transisi Jakarta di Pasar Jatinegara, Jakarta, Jumat, 8 Januari 2021. Kepatuhan warga dalam mengenakan masker secara benar belum optimal. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Epidemiolog dari Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono mengatakan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Mikro menunjukkan bahwa pemerintah masih belum serius menanggulangi Covid-19. "Kebijakan ini justru menambah longgar pembatasan sosial. Sangat terlihat jelas bahwa pemerintah pusat masih terus berkompromi dengan bisnis dalam kebijakan kali ini," kata Tri saat dihubungi, Selasa, 9 Februari 2021.

PPKM Mikro mulai diterapkan hari ini hingga 22 Februari mendatang. Pembatasan sosial sekali mikro ini melonggarkan kegiatan usaha dengan mengembalikan kapasitas menjadi 50 persen seperti saat PSBB Transisi dan jam operasional hingga pukul 21.00, dari sebelumnya 19.00.

Baca: Jakarta Utara Bahas PPKM Mikro, Simak Pembatasan yang Akan Berlaku

Tri mengatakan pemerintah justru membuat pembatasan sosial yang semula berskala sedang menjadi lebih ringan dengan relaksasi kebijakan itu. Ia pesimistis penanggulangan wabah ini bisa dilakukan dengan baik. Apalagi provinsi dan banyak kota dan kabupaten di Pulau Jawa dan Bali, mesti mengikuti arahan PPKM Mikro ini.

"Seharusnya DKI tidak mengikuti PPKM Mikro dari pemerintah pusat.” Yang harus dilakukan DKI adalah mengetatkan PSBB tingkat sedang kemarin ke PSBB yang lebih berat.

PSBB tingkat berat di DKI bisa diterapkan dengan memaksimalkan penerapan 25 persen kapasitas sektor usaha dan mengurangi jam operasional hingga pukul 18.00. Selain itu, Pemerintah DKI juga bisa mengambil alternatif membuat jam malam agar warga tidak keluar rumah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Dan yang lebih penting berikan sanksi seberat-beratnya bagi pelanggar protokol yang sudah ditetapkan," ujarnya.

Menurut Tri, selama DKI mengikuti arahan pemerintah pusat dalam menerapkan pembatasan sosial maka tidak ada harapan untuk mengendalikan pandemi ini. "Pemerintah pusat tidak punya harapan untuk mengendalikan wabah. Karena yang dipikirkan adalah kompromi dengan bisnis dan ekonomi," ujarnya.

Tri menyarankan agar karantina wilayah diberlakukan agar penularan Covid-19 ini bisa cepat dikendalikan. Risikonya adalah perekonomian semakin terpuruk. "Tapi akan lebih cepat membaik setelah lockdown seperti Cina.”

Sedangkan efek kebijakan yang diberlakukan di Indonesia, bukannya menekan penularan, tapi justru tidak bisa diprediksi kapan berakhirnya. Di antaranya PPKM Mikro. “Sampai orang jenuh," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jepang Waspadai Lonjakan Kasus Radang Tenggorokan, Berpotensi Pandemi?

2 jam lalu

Pengunjung yang mengenakan masker pelindung berdoa pada hari kerja pertama Tahun Baru 2023 di kuil Kanda Myojin, yang sering dikunjungi oleh para pemuja yang mencari keberuntungan dan bisnis yang makmur, di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Tokyo, Jepang, 4 Januari , 2023. REUTERS/Issei Kato
Jepang Waspadai Lonjakan Kasus Radang Tenggorokan, Berpotensi Pandemi?

Otoritas kesehatan Jepang telah memperingatkan adanya lonjakan infeksi radang tenggorokan yang berpotensi mematikan


Pemerintah DKI Siapkan Rp 171 Miliar untuk Bantuan KJMU 2024

14 hari lalu

Ilustrasi beasiswa. shutterstock.com
Pemerintah DKI Siapkan Rp 171 Miliar untuk Bantuan KJMU 2024

Pemprov DKI Jakarta, melalui BPKD menyebutkan, anggaran sebesar Rp 171 miliar telah disiapkan untuk KJMU pada tahap I tahun 2024.


Alasan DPRD Minta Pemprov DKI Evaluasi Anggaran KJMU

14 hari lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
Alasan DPRD Minta Pemprov DKI Evaluasi Anggaran KJMU

Anggaran KJMU tahun ini menurun dari awalnya 19 ribu penerima manfaat menjadi tinggal 7 ribu penerima.


Alasan PSI Tolak Pin Emas dalam Anggaran Pakaian Dinas Anggota DPRD DKI

16 hari lalu

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta Agenda: Penutupan Masa Sidang Kedua dan Pembukaan Masa Sidang Ketiga serta Masa Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023, Senin, 4 September 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Alasan PSI Tolak Pin Emas dalam Anggaran Pakaian Dinas Anggota DPRD DKI

PSI menyatakan konsisten menolak kemewahan yang menggunakan anggaran tetapi tidak mengutamakan rakyat.


Dinas Pendidikan DKI Buka Kanal Aduan untuk Konsultasi Masalah KJMU

22 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Dinas Pendidikan DKI Buka Kanal Aduan untuk Konsultasi Masalah KJMU

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka akses komunikasi melalui kanal aduan untuk masalah KJMU


Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

23 hari lalu

Suasana ruang tunggu penumpang di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat, 12 Juni 2020. Petugas pun telah memasang tanda jarak agar penumpang dapat menerapkan physical distancing saat berada di area stasiun. TEMPO/Muhammad Hidayat
Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

Saat Pandemi Covid-19 berbagai kehidupan 'normal' berubah drastis. Saat itu yang kerap terdengar seperti protokol kesehatan, jaga jarak, rapid test.


Kementerian Kesehatan Diminta Sosialisasikan Apa Itu Penyakit X

24 hari lalu

Ahli mikrobiologi klinik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Nia Krisniawati. ANTARA/Dok. Pribadi
Kementerian Kesehatan Diminta Sosialisasikan Apa Itu Penyakit X

Masyarakat yang tidak paham mungkin berpikir penyakit X berarti ada virus baru yang sedang menyebar global seperti Covid-19 yang baru lalu.


Cerita Pengusaha Batik Yogyakarta Bertahan dari Pandemi Berkat Penjualan Online

51 hari lalu

CEO Rianty Batik, Aditya Suryadinata, ketika menceritakan pengalaman bisnisnya di Rianti Batik Malioboro, Yogyakarta, Selasa, 6 Februari 2024. Pelaku UMKM batik ini berbagi pengalaman mempertahankan bisnis ketika pandemi Covid-19 melanda. TEMPO/Riri Rahayu
Cerita Pengusaha Batik Yogyakarta Bertahan dari Pandemi Berkat Penjualan Online

Pengusaha batik Yogyakarta selamat dari pandemi berkat penjualan online. Omsetnya juga naik.


Dokter Sebut Usulan Makan Siang Gratis Prabowo Bukan Solusi untuk Cegah Stunting

52 hari lalu

Dokter Sebut Usulan Makan Siang Gratis Prabowo Bukan Solusi untuk Cegah Stunting

Prabowo memiliki rencana yang diberi nama strategi transformasi bangsa, di antaranya memberi makanan bergizi untuk seluruh anak Indonesia.


Menilai Prabowo Keliru, Epidemiolog Kecewa dengan Debat Capres Isu Kesehatan

53 hari lalu

Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto menghadiri Debat Kelima Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024.  ANTARA /Aprillio Akbar
Menilai Prabowo Keliru, Epidemiolog Kecewa dengan Debat Capres Isu Kesehatan

Calon presiden atau capres nomor urut 02, Prabowo Subianto, menyatakan akan menambah dokter di daerah-daerah serta fasilitas di rumah sakitnya.