Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Bekasi, Pelaku Cuma Tenaga Kebersihan

image-gnews
Konferensi pers terkait praktik aborsi ilegal di Polda Metro Jaya, Rabu, 10 Februari 2021. TEMPO/M YUSUF MANURUNG
Konferensi pers terkait praktik aborsi ilegal di Polda Metro Jaya, Rabu, 10 Februari 2021. TEMPO/M YUSUF MANURUNG
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap pasangan suami istri, yakni ST dan ER karena membuka praktik aborsi ilegal di Pedurenan, Mustikajaya, Bekasi. Saat penangkapan, polisi turut menciduk perempuan berinisial RS yang ingin menggugurkan janin.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan tersangka ER bertindak sebagai orang yang melakukan aborsi. Sementara suaminya, ST, berperan memasarkan jasa istrinya.

"ER tidak memiliki kompetensi sebagai tenaga kesehatan, apalagi dokter. Dia cuma punya pengalaman bekerja di klinik aborsi selama kurang lebih hampir empat tahun sebagai bagian kebersihan," kata Yusri saat konferensi pers di kantornya, Rabu, 10 Januari 2021.

Menurut Yusri, ER hanya berani menggugurkan janin yang berusia di bawah 8 minggu. Kepada polisi, dia mengaku baru empat kali melakukan aborsi di rumahnya. "Tapi kita masih dalami pengakuan ini betul atau tidak."

Dalam menjalankan praktik aborsi ilegal ini, lanjut Yusri, sang suami melakukan pemasaran dengan dibantu calo. Tersangka ST juga bertugas untuk membuat janji bertemu dan merundingkan harga dengan pelanggan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Tarifnya Rp 5 juta. Tapi yang masuk ke ER cuma 2 juta, karena dia melalui beberapa calo lagi," ujar Yusri.

Baca juga: Cara Kerja Calo Gaet Pasien Aborsi dan Keruk Keuntungan

Atas perbuatannya, para tersangka aborsi ilegal ini dijerat dengan Pasal 194 juncto Pasal 75 ayat 2 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan atau Pasal 77A juncto Pasal 45A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 53 ayat 1 dan Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tangkap Muncikari Jajakan Prostitusi Anak-anak di Media Sosial

2 jam lalu

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat diwawancarai di Jakarta, Senin 12 September 2023. ANTARA/Ilham Kausar
Polisi Tangkap Muncikari Jajakan Prostitusi Anak-anak di Media Sosial

Icha, perempuan 24 tahun asal Johar Baru, Jakarta Pusat jadi muncikari yang menjajakan prostitusi anak-anak di media sosial.


Tanda Tanya Gas Air Mata Saat Bentrokan Ormas di Bekasi, Dirasakan Warga, Dibantah Polisi

1 hari lalu

Puluhan anggota Ormas ditangkap usai bentrok di Mustikajaya, Bekasi, Rabu malam, 20 September 2023. Tempo/adi warsono
Tanda Tanya Gas Air Mata Saat Bentrokan Ormas di Bekasi, Dirasakan Warga, Dibantah Polisi

Polisi membantah menembakkan gas air mata saat terjadi bentrokan ormas di Mustika Jaya, Kota Bekasi.


Polisi Bantah Anggota Pemuda Pancasila Tewas Dalam Bentrok Susulan Ormas di Bekasi

1 hari lalu

Sebagian dari puluhan anggota ormas yang ditangkap usai bentrokan di Mustikajaya, Bekasi, Rabu malam, 20 September 2023. Tempo/Adi Warrsono
Polisi Bantah Anggota Pemuda Pancasila Tewas Dalam Bentrok Susulan Ormas di Bekasi

Sebelum tewas dikeroyok, anggota Pemuda Pancasila yang sedang naik motor itu jatuh di Jalan Raya Setu, yang merupakan posko ormas Gibas.


Kasus Bentrokan Ormas di Bekasi, Begini Peran 3 Tersangka Pengeroyok Anggota Pemuda Pancasila

1 hari lalu

Sebagian dari puluhan anggota ormas yang ditangkap usai bentrokan di Mustikajaya, Bekasi, Rabu malam, 20 September 2023. Tempo/Adi Warrsono
Kasus Bentrokan Ormas di Bekasi, Begini Peran 3 Tersangka Pengeroyok Anggota Pemuda Pancasila

Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus bentrokan antar-ormas di Bekasi pada lusa lalu. Begini peran para tersangka.


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Bentrokan Ormas di Bekasi, Anggota Gibas

1 hari lalu

Sebagian dari puluhan anggota ormas yang ditangkap usai bentrokan di Mustikajaya, Bekasi, Rabu malam, 20 September 2023. Tempo/Adi Warrsono
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Bentrokan Ormas di Bekasi, Anggota Gibas

Ketiga tersangka kasus bentrokan ormas di Bekasi itu dikenakan pasal pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.


Anggota Pemuda Pancasila Tewas dalam Bentrokan Ormas di Bekasi: Awalnya Pamit Pergi ke Kantor Kelurahan

1 hari lalu

Puluhan anggota Ormas ditangkap usai bentrok di Mustikajaya, Bekasi, Rabu malam, 20 September 2023. Tempo/adi warsono
Anggota Pemuda Pancasila Tewas dalam Bentrokan Ormas di Bekasi: Awalnya Pamit Pergi ke Kantor Kelurahan

Seorang anggota Pemuda Pancasila tewas dalam peristiwa bentrokan antar-ormas di Bekasi pada lusa lalu. Begini ceritanya.


Cerita Warga Temukan Peluru Nyasar di Rumahnya Saat Ormas Bentrok di Bekasi

1 hari lalu

Puluhan anggota Ormas ditangkap usai bentrok di Mustikajaya, Bekasi, Rabu malam, 20 September 2023. Tempo/adi warsono
Cerita Warga Temukan Peluru Nyasar di Rumahnya Saat Ormas Bentrok di Bekasi

Plafon kamar tempat benda diduga peluru nyasar itu ditemukan juga bolong, namun Naufal tidak mendengar suara tembakan saat bentrokan ormas di Bekasi.


Tujuh Mobil Kecelakaan Beruntun di Tol Jakarta-Cikampek, Satu Orang Luka-Luka

1 hari lalu

Ilustrasi kecelakaan beruntun. Shutterstock
Tujuh Mobil Kecelakaan Beruntun di Tol Jakarta-Cikampek, Satu Orang Luka-Luka

Akibat kecelakaan beruntun itu arus lalu lintas di Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta sempat macet.


Top Metro: Artis Film Porno Trauma, Provokator Aksi Bela Rempang, Bentrokan Ormas di Bekasi

2 hari lalu

Puluhan anggota Ormas ditangkap usai bentrok di Mustikajaya, Bekasi, Rabu malam, 20 September 2023. Tempo/adi warsono
Top Metro: Artis Film Porno Trauma, Provokator Aksi Bela Rempang, Bentrokan Ormas di Bekasi

Pemeran film porno trauma, polisi menangkap pengirim pesan ujaran kebvencian di Aksi Bela Rempang, dan bentrokan di Bekasi jadi berita populer


Makan Malam Mencekam Gara-gara Bentrokan Ormas di Bekasi, Cerita Kepanikan dari Sebuah Resto

2 hari lalu

Puluhan anggota Ormas ditangkap usai bentrok di Mustikajaya, Bekasi, Rabu malam, 20 September 2023. Tempo/adi warsono
Makan Malam Mencekam Gara-gara Bentrokan Ormas di Bekasi, Cerita Kepanikan dari Sebuah Resto

Situasi makin mencekam ketika polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa dari tiga ormas yang bentrok itu. Anak-anak menangis.