TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, penerapan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM berskala mikro di wilayahnya sudah berlangsung sejak awal pandemi Covid-19. Pemerintah daerah menyebutnya adalah RW siaga.
"Sejalan dengan yang kami telah lakukan. Artinya kami sudah tidak kaget lagi," kata Rahmat Effendi di Bekasi, Rabu, 10 Februari 2021.
Dalam surat edaran tentang PPKM berskala mikro dari Kementerian Dalam Negeri, menurut dia, pembatasan kegiatan masyarakat menitik beratkan di tingkat RT dan RW. Adapun RW Siaga, kata dia, sudah diberlakukan sejak April 2020 silam.
Baca juga: Cerita Wali Kota Rahmat Effendi Mengawali Vaksinasi Covid-19 di Kota Bekasi
RW siaga, menurut dia, ada tiga program utama. Menekan penularan virus Covid-19, ketahanan pangan dengan membuat pertanian perkotaan, dan menekan angka kriminialitas. Unsur yang terlibat, pengurus RT dan RW, pemerintah, kepolisian dan TNI.
"Sekarang langkah pemerintah tracking terhadap kasus yang isolasi mandiri maupun perawatan," kata Rahmat Effendi.
Deteksi dini untuk mengendalikan penularan virus Covid-19. Kasus yang ditemukan segera mendapatkan penanganan medis. Rahmat menyebut, pemerintah telah menghabiskan PCR hingga puluhan ribu. Bahkan, ia menyebut, telah melebihi persentase yang ditetapkan organisasi kesehatan dunia atau WHO yaitu 1 persen dari populasi penduduk.
"Sudah hampir lima persen," ucap Rahmat Effendi.
Dilansir dari situs corona.bekasikota.go.id, jumlah kasus Covid-19 di Kota Bekasi secara kumulatif sudah mencapai 29.077. Dimana kasus aktif sekarang ada 4108. Mereka menjalani isolasi mandiri dan dirawat di rumah sakit.
Sementara itu, kasus yang dilaporkan sudah sembuh mencapai 24.578, sedangkan pasien meninggal dunia tercatat 391. Kasus Covid-19 di Kota Bekasi terus bertambah setiap hari. Kasus baru terus ditemukan karena pemerintah daerah masif melakukan pelacakan dari kontak erat maupun secara acak.