TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur atau Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan Pemerintah Provinsi tak menghapus konsep normalisasi sungai dalam draf perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jakarta 2017-2022.
Menurut Riza, Pemprov DKI mendukung program normalisasi sungai yang dicanangkan pada masa Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan didukung pemerintah pusat itu.
“Pak Anies, kami semua, mengakomodir semua masukan, dukungan, aspirasi masyarakat dan juga melanjutkan program-program dari pemimpin sebelumnya yang memang kami yakini dan rasakan baik. Jadi sekali lagi, program normalisasi tetap ada, tidak pernah dihilangkan atau dihapus,” kata Riza pada Kamis, 11 Februari 2021. “Ada di bab 4 (draf perubahan RPJMD).”
Wagub DKI mencontohkan dukungan pemerintah terhadap konsep normalisasi dengan menyediakan anggaran yang cukup besar pada 2020. Menurut dia, anggaran untuk pembebasan lahan konsep normalisasi sungai tahun lalu mencapai Rp 781 miliar.
Baca juga: Anies Baswedan Tak Lanjutkan Normalisasi, Pengamat: Naturalisasi Juga Relokasi
Riza mengatakan semua pihak, termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta berhak menyampaikan pendapatnya. Namun begitu, Riza meminta untuk mengecek dan meneliti kembali pernyataan yang hendak disampaikan kepada publik. “Kita sedang menghadapi pandemi. Jangan sampai menimbulkan polemik yang tidak perlu,” tutur dia.
Dari penelusuran Tempo, hanya ditemukan lima kata normalisasi di draf tersebut. Empat kata termaktub di halaman IV-17 untuk memaparkan kegiatan strategis nasional dalam RPJMN 2015-2019. Lalu satu kata terakhir ada di halaman IV-79 dengan konteks pembahasan kondisi lingkungan hidup.
"Selain itu juga masih terdapat faktor lain yang berpengaruh terhadap kondisi lingkungan hidup, antara lain belum optimalnya pembangunan tanggul laut dan normalisasi sungai, serta masih tingginya penggunaan air tanah," demikian bunyi RPJMD Jakarta 2017-2022.
Sebelumnya, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia atau PSI DPRD DKI Jakarta mengkritik dihapusnya normalisasi yang telah berjalan di era eks Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Dalam draf perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jakarta 2017-2022 yang diajukan Anies Baswedan, tidak ada lagi normalisasi sebagai upaya pengendalian banjir.
ADAM PRIREZA | LANI DIANA