TEMPO.CO, Jakarta -Partai Solidaritas Indonesia atau PSI mengkritik dihapusnya program normalisasi dalam draf perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jakarta 2017-2022.
Wakil Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia atau PSI DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana mendesak program normalisasi sungai segera direalisasikan untuk mencegah banjir di Ibu Kota.
Menurut dia, air kiriman dari daerah penyangga secepatnya mengalir ke laut melalui sungai yang telah dinormalisasi alias dilebarkan.
"Secara faktual terlepas dari PSI mendorong atau tidak, normalisasi sungai adalah mutlak dibutuhkan oleh DKI Jakarta, karena normalisasi sungai satu-satunya cara untuk menanggulangi banjir di DKI," kata dia dalam konferensi pers virtual, Kamis, 11 Februari 2021.
Wakil Gubernur atau Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengakui adanya penghapusan program normalisasi sungai dalam draf perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jakarta 2017-2022 dilakukan untuk kepentingan masyarakat.
Baca juga : PSI Soroti Nasib Program OK OCE yang Diubah Anies Baswedan
Riza menyebut draf perubahan RPJMD yang diajukan Pemprov DKI berisi masukan dari berbagai kalangan. “Kami buat sebaik mungkin untuk kepentingan dan kebaikan masyarakat Jakarta,” tutur dia di Balai Kota pada Selasa malam, 9 Februari 2021.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencanangkan program naturalisasi dalam menanggulangi banjir. Program ini berbeda dengan normalisasi yang dicanangkan oleh bekas Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama.
Lalu apa perbedaan normalisasi dan naturalisasi. Berikut penjelasannya: normalisasi merupakan proyek pemerintah pusat untuk melebarkan badan sungai. Rumah warga di bantaran sungai pun terancam digusur agar tersedia lahan untuk normalisasi.
Sedangkan naturalisasi merupakan cara mengelola prasarana sumber daya air melalui konsep pengembangan ruang terbuka hijau dengan memperhatikan kapasitas tampungan, fungsi pengendalian banjir, dan konservasi.
Naturalisasi ala Anies bakal menjanjikan kampung susun di dekat sungai yang dinaturalisasi sebagai tempat warga yang terkena gusur. Warga yang digusur sementara tinggal di shelter yang dibuatkan pemerintah DKI.
Terkait dengan perbedaan normalisasi dan naturalisasi juga pernah disinggung Ahli hidrologi Firdaus Ali usai mengikuti rapat panitia khsusu banjir di gedung DPRD DKI, Senin, 19 Oktober 2020. Ali menjelaskan bahwa normalisasi sungai pada dasarnya berfungsi untuk pengendalian banjir (flood control).
Berbeda dengan konsep naturalisasi sungai yang menurutnya ditujukan untuk fungsi estetika.
“Sementara yang namanya naturalisasi di kota itu adalah untuk estetika, keindahan, agar apartemennya jadi mahal, biar orang punya tempat kuliner yang indah, seperti yang di Kallang River di Singapura, seperti Cheonggyecheon di Seoul. Bukan untuk pengendali banjir,” ujar Firdaus ucapnya saat itu yang belakangan ramai kembali terkait desakan PSI buat penanggulangan banjir.
IMAM HAMDI | LANI DIANA | ACHMAD HAMUDI ASSEGAF