TEMPO.CO, Jakarta -Pengamat tata kota Universitas Trisakti Nirwono Joga mengatakan Gubernur DKI Anies Baswedan bisa mengharmonisasikan program naturalisasi dengan normalisasi sungai di Ibu Kota.
Kebijakan elaborasi naturalisasi dan normalisasi sungai itu bisa menjadi bantaran kali tertata dan tetap terjaga kelestarian ekosistemnya.
"Konsep naturalisasi dan normalisasi bisa mengikuti yang dilakukan di Berlin Jerman, London (Inggris), dan Paris (Prancis)," kata Nirwono melalui pesan singkatnya, Jumat, 12 Februari 2021.
Menurut dia, konsep apapun yang digunakan Pemerintah DKI dalam menata sungai pasti tetap membutuhkan pelebaran. Konsep naturalisasi dan normalisasi yang akan direalisasikan Anies Baswedan, kata dia, dipastikan bakal merelokasi pemukiman warga yang berada di bantaran kali.
Baca juga : PSI Desak Anies Normalisasi Sungai Ketimbang Naturalisasi, Ini Beda Keduanya
Sejumlah permukiman yang berada di bantaran Kali Ciliwung pun mesti dibebaskan. Setelah dibebaskan pemerintah bisa mengeruk dan menata bantaran untuk program naturalisasi. "Solusi utama kali harus dilebarkan. Penduduk di bantaran kali bisa direlokasi ke rusun terdekat," ujarnya.
Wakil Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia atau PSI DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana mendesak program normalisasi segera direalisasikan kembali untuk mencegah banjir di Ibu Kota.
Menurut dia, air kiriman dari daerah penyangga secepatnya mengalir ke laut melalui sungai yang telah dinormalisasi alias dilebarkan.
"Secara faktual terlepas dari PSI mendorong atau tidak, normalisasi sungai adalah mutlak dibutuhkan oleh DKI Jakarta, karena normalisasi sungai satu-satunya cara untuk menanggulangi banjir di DKI," kata dia dalam konferensi pers virtual, Kamis, 11 Februari 2021 terkait beleid baru Gubernur Anies.
IMAM HAMDI