TEMPO.CO, Jakarta - Personel Polsek Cilincing dan TNI disiagakan di Vihara Lalitavistara Jakarta Utara sejak Jumat pagi, 12 Februari 2021. Aparat keamanan disiagakan agar tak ada kerumunan peminta angpao di vihara tersebut, seperti yang kerap terjadi pada Imlek tahun sebelumnya.
"Kami berjaga di lokasi, kami pastikan tidak ada kerumunan," ujar Kapolsek Cilincing Komisaris Eko Setio saat dihubungi Tempo, Jumat, 12 Februari 2021.
Eko mengatakan pelarangan kerumunan itu karena penerapan PPKM Mikro di Jakarta. Masyarakat yang diizinkan datang ke wihara hanya umat Budha yang ingin beribadah untuk merayakan Imlek.
Eko membantah kabar ada pembubaran pengemis yang sempat berkumpul di vihara yang terketak di Cilincing tersebut. "Nggak ada, dari pagi kami berjaga tidak ada kerumunan," kata Eko.
Pemerintah menerapkan PPKM Mikro sejak 9 hingga 22 Februari 2021, termasuk di DKI Jakarta. Pembatasan ini diterapkan di sejumlah kabupaten/kota di Pulau Jawa dan Pulau Bali.
Dengan ditetapkannya aturan itu, pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas akan menjadi ujung tombak penegakan aturan protokol kesehatan. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran bahkan menjanjikan sejumlah penghargaan untuk anggotanya yang bisa menerapkan protokol kesehatan di masyarakat.
Baca juga: Imlek 2021, Vihara Lalitavistara di Cilincing Tak Gelar Sembahyang
Kegiatan perayaan Imlek di Vihara Lalitavistara juga dipantau langsung oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Wagub DKI meninjau pelaksanaan protokol kesehatan dalam prosesi peribadatan di vihara itu. “Tadi saya menyaksikan langsung prosesi ibadah, sangat luar bisa, menjaga jarak, menggunakan masker dan sebagainya, prokes dilaksanakan dengan baik juga di tempat tempat lain dan di sini,” kata Riza dalam keterangan tertulisnya.