TEMPO.CO, Bogor - Kepolisian dan Satuan Tugas Covid-19 Kota Bogor akan memeriksa para pengendara motor gede jenis Harley Davidson yang menorobos pos pengecekan pada Jumat, 12 Februari 2021. "Satgas Covid, telah menahan para pengendara motor gede berplat ganjil," kata Kepala Polresta Bogor, Komisaris Besar Susatyo Purnomo, Sabtu, 13 Februari 2021.
Susatyo mengatakan pengendara motor gede yang berplat ganjil itu telah ditahan terlebih dahulu di kantor Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP. Saat melintas, Satgas Covid-19 Kota Bogor tengah menerapkan aturan kombinasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan aturan Ganjil Genap.
Baca: Tiga Fakta Konvoi Motor Gede Terobos Ganjil Genap Bogor
"Kami akan konferensi pers di Balaikota Bogor terkait telah diamankannya pengendara motor gede plat ganjil untuk dibawa ke kantor Satpol PP, " Kata Susatyo.
Pengendara motor gede yang ditahan Satgas Covid Kota Bogor sebanyak 12 orang. Kendaraannya dibawa sebagai bukti dan bahan pemeriksaan. "Yang melanggar ganjil genap tiga pengendara," ucap Susatyo
Sebelumnya video belasan motor gede diduga melewati lokasi pengecekan tanpa pemeriksaan, viral di media sosial. Padahal, Pemerintah Kota Bogor sedang memberlakukan peraturan ganjil genap untuk mencegah penyebaran Covid-19.