"Pelecehan seksual itu sudah berlangsung sejak 1999 hingga saat ini", kata pengacara korban pelecehan, Shanti Dewi, ketika dihubungi wartawan, Jumat (31/10).
Adanya pelecehan yang dilakukan kepada para mahasiswi itu, lanjut Dewi, sebenarnya sudah dilaporkan ke pihak rektorat. "Namun, laporan itu tidak ditanggapi, sehingga kami melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada 10 Oktober lalu", lanjutnya.
Perbuatan dosen cabul TN ternyata bukan sekedar pelecehan seksual, tapi ada juga korban yang diperkosa. Posisi sebagai dosen menjadi modus yang dilakukan TN. Caranya, TN menawarkan sebagai pembimbing skripsi kepada mahasiswi incarannya. Setelah korban bersedia dibimbing, selanjutnya TN melakukan bujuk rayu, dicabuli hingga ke arah pelecehan seksual.
Menurut Dewi, pihaknya kini sedang melakukan inventarisasi tentang jumlah mahasiswi yang pernah menjadi korban kebejatan moral TN. "Sedang kami inventarisasi", katanya.
Kasus pelecehan korban mahasiswi ini mengemuka setelah Mel, 22 tahun, melapor ke Polda Metro Jaya tentang peristiwa yang dialaminya. Peristiwa naas itu terjadi pada 23 Mei 2007 lalu, ketika korban akan menyelesaikan skripsinya. Saat itu TN menawarkan diri menjadi pembimbing skripsi Mel. Kepada Mel, TN mengajak janjian bertemu di Apartemen Ambassador, Kuningan, Jakarta Selatan.
AMIRULLAH