TEMPO.CO, Jakarta -Warga Kampung Bayam yang tergabung dalam kelompok urban farming memilih masih bertahan di sekitar kawasan pembangunan proyek Jakarta Internasional Stadium atau JIS, walau telah menerima kompensasi atas lahan dan bangunannya.
Alasannya, janji pengembang untuk membangunkan Kampung Deret sebagai pengganti pemukiman warga belum memiliki titik terang.
"Jangan kita disuruh pindah tapi kepastiannya (Kampung Deret) nggak ada," ujar Sekretaris Kelompok Urban Farming Kampung Bayam, Husni Mubarok kepada Tempo, Sabtu 13 Januari 2021.
Menurut Husni, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memerintahkan PT Jakarta Propertindo atau Jakpro selaku pengembang JIS untuk membuatkan Kampung Deret pada 28 Agustus 2019. Selanjutnya pada 27 Juli 2020, kata Husni, Jakpro menyanggupi proyek Kampung Deret itu melalui rapat konsolidasi bersama warga.
Menurut Husni, Jakpro menyanggupi untuk membangun Kampung Deret di sekitar JIS sebanyak 50 unit pada saat itu. "Waktu rapat itu, dari warga ada sekitar 10 orang, dari Jakpro ada sekitar 3 personel," kata pria 32 tahun ini.
Atas penolakan untuk pindah ini, kata Husni, sejumlah kejadian yang diduga bertujuan untuk menggusur warga terjadi. Beberapa warga, termasuk rumah Husni, kerap didatangi orang tidak dikenal. Kemudian pada Kamis, 11 Februari 2021, alat berat berupa ekskavator disebut mendatangi perkampungan warga.
"Alasannya mau membuka jalur air di sini. Tapi mereka keliling untuk minta warga segera pindah dalam tempo yang sudah ditetapkan," kata Husni.
Menurut Husni, saat menerima kompensasi ganti-untung, Jakpro sekaligus memberikan warga surat pernyataan agar segera pindah selambat-lambatnya selama 30 hari. Namun, dia menolak usulan itu karena penetapan zona wilayah untuk Kampung Deret juga belum ditentukan. Husni pun mengkritik cara mediasi dari Jakpro terhadap warga.
Baca juga : DKI Sebut Jakarta International Stadium Dongkrak Ekonomi Kawasan, Kalkulasinya...
"Mereka gagal memediasi keluhan dan gagasan kita."
Tempo telah menghubungi Direktur Utama PT Jakpro, Dwi Wahyu Daryoto untuk mengklarifikasi masalah ini.
Namun, Dwi mengarahkan untuk bertanya langsung krpada Direktur Pengembangan Bisnis PT Jakpro Hanief Arie Setianto seputar polemik Kampung Bayam. Hingga berita ini dibuat, Hanief belum merespon pesan-pesan yang dilayangkan Tempo.
M YUSUF MANURUNG