TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemerintahan DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan tujuh fraksi menyetujui usul Pemerintah DKI merevisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2017-2022. "Yang tidak setuju dua fraksi, yakni PSI dan PDIP," kata politikus Demokrat itu saat dihubungi, Ahad, 14 Februari 2021.
Meski ada dua fraksi yang tidak setuju pembahasan revisi Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2018 tentang RPJMD itu, kata Mujiyono, prosesnya masih bisa tetap berjalan. Kedua partai yang menolak mempunyai pandangan berbeda sehingga menolak usulan revisi itu.
Baca: Pemprov DKI Mau Revisi RPMJD, Fraksi PKS: Pertahankan Program Kesra
"Penolakan itu sudah disampaikan dalam rapat pimpinan gabungan Selasa kemarin," ujarnya.
Mujiyono menuturkan partainya setuju dengan usulan RPJMD karena melihat ada perubahan yang mendasar dalam struktur ekonomi akibat pandemi Covid-19. Usulan revisi itu pun telah mengacu ketentuan Permendagri Nomor 86 tahun 2017, dalam pasal 341 ayat 1, pasal 342 ayat 1 poin c, dan pasal 342 ayat 2.
"Kami dapat menyetujui untuk dilakukannya pembahasan selanjutnya. Tapi kami belum tentu menyetujui hasil usulan yang mau direvisi," ujarnya.
Mujiyono menyatakan bakal melihat rencana revisi harus tetap berorientasi kepada kepentingan rakyat. Jangan sampai revisi itu hanya untuk mengakomodir kepentingan pemerintah, melalui penyesuaian target capaian kinerjanya.
"Sehingga seolah-olah target-target itu dapat dicapai.” Oleh karena itu, pembahasan substansi dan materi perubahan RPJMD akan menjadi pertimbangan utama Komisi A DPRD DKI untuk menerima atau menolak.