TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Demokrat DPRD DKI Jakarta menyatakan menyetujui usulan revisi RPJMD tahun 2017-2022 Gubernur Anies Baswedan. Anggota Fraksi Demokrat DPRD DKI, Mujiyono, mengatakan partainya menyetujui revisi tersebut selama ditujukan bagi pemenuhan kebutuhan masyarakat dan memberikan solusi terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat sebagai akibat dari pandemi Covid-19.
"Tapi nantinya pembahasan substansi dan materi perubahan RPJMD yang akan menjadi pertimbangan utama kami untuk memutuskan menerima atau menolak," kata Mujiyono saat dihubungi, Ahad, 14 Februari 2021.
Demokrat, kata Mujiyono, bakal menyetujui revisi itu selama program yang diubah tetap menjamin pemenuhan kebutuhan hidup dasar berupa: makanan, pakaian, perumahan, kesehatan, pendidikan, dan air bersih. "Khususnya, bagi rumah tangga miskin atau tidak mampu dan masyarakat terdampak pandemi Covid 19."
Baca juga: Komisi A DPRD DKI Setuju Revisi RPJMD , Dua Fraksi Menolak
Selain itu, program yang direvisi secara khusus juga harus mempertimbangkan mengatasi melonjaknya pengangguran sebagai akibat dari pandemi Covid-19. Program juga diprioritaskan untuk membantu para pelaku UMKM yang mengalami kesulitan berusaha sebagai akibat pembatasan aktivitas masyarakat selama masa pandemi.
Mujiyono menuturkan revisi Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2018 tentang RPJMD itu juga mesti memasukkan program prioritas dalam bidang kesehatan untuk mendukung penanganan Covid-19. Contohnya peningkatan kapasitas sistem kesehatan, kemampuan melaksanakan 3T (test, tracing and treatment), dukungan pelaksanaan Gerakan 3M bagi masyarakat, dan program vaksinasi Covid-19 bagi Masyarakat Jakarta.
Demokrat juga mengingatkan pemerintah DKI soal adanya program bagi penyelenggaraan pendidikan dalam masa pandemi yang lebih baik dan efektif. "Mengingat rendahnya tingkat efektivitas proses belajar mengajar melalui metode pembelajaran jarak jauh yang selama ini dijalankan," kata Mujiyono.