TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia atau PSI DPRD DKI Jakarta menyatakan sepakat dengan rencana Gubernur DKI Anies Baswedan melakukan naturalisasi sungai dan waduk di Ibu Kota.
"Kami tidak anti naturalisasi asal dijalankan. Selama ini kan kebijakan itu belum terlihat berjalan," kata Wakil Ketua Fraksi PSI Justi Andrian saat dihubungi, Ahad, 14 Februari 2021. "Kalau bisa dikerjakan (naturalisasi) bagus."
Sejak 2017 hingga sekarang, kata Justin, janji menaturalisasi sungai belum ada yang terlihat terwujud. Padahal konsep naturalisasi yang dibayangkannya adalah menormalkan lebar sungai dan memperbaiki ekosistemnya.
Baca juga: Pemprov DKI Janjikan Bangun Rumah Susun di Kawasan Rawan Banjir, Kapan?
"Saya lihat Ciliwung katanya dinaturalisasi, tapi dibeton juga dan tidak menambah lebar. Naturalisasi di sana konsepnya cuma untuk estetika," ujarnya.
Menurut Justin, naturalisasi dengan konsep hanya memoles pinggir sungai, tanpa melebarkan kali tidak akan berdampak terhadap usaha penanggulangan banjir. Langkah tersebut hanya untuk meningkatkan nilai jual properti di sekitar, seperti yang terlihat di Kallang River di Singapura, dan Cheonggyecheon di Seoul, Korea Selatan.
Yang terlihat saat ini, kata dia, fungsi normalisasi sungai dengan mengembalikan lebarnya tidak berjalan. "Percuma naturalisasi, tanpa pelebaran. Cuma mengedepankan estetika, tapi fungsi pengendalian banjir tak terlaksana."
Selain itu, Justin mengatakan PSI juga menyoroti dihapusnya kata normalisasi dalam rencana revisi RPJMD 2017-2022 Gubernur Anies Baswedan. Kata normalisasi untuk pengendalian banjir diubah oleh Pemerintah DKI menjadi naturalisasi dalam revisi yang diajukan ke DPRD DKI.
"Kata normalisasi memang tetap ada di Bab IV revisi tersebut, tapi kaitannya dengan pencemaran lingkungan. Sedangkan yang kaitannya dengan penanggulangan banjir di Bab IX diubah menjadi naturalisasi," ujarnya.