"Bukti kedua yang saya miliki dan sudah saya berikan ke polisi adalah bukti transfer yang diterima Freddy sebesar Rp320 juta. Ini adalah sebagai bagian dari hasil penggadaian sertifikat rumah milik ibu saya ke suatu koperasi. Dari sana diuangkan sekitar Rp 4 miliar sampai Rp5 miliar dan dibagi-bagi di antara mereka. Paling besar mungkin itu bosnya mendapat Rp 1,7 miliar. Yang lain antara Rp1 miliar dan Rp500 juta," kata Dino.
Bukti ketiga adanya sebuah rumah yang sertifikatnya diduga telah beralih nama ke nama Freddy Kusnadi. Kasus penggelapan sertifikat itu kini dalam pengusutan polisi.
"Bukti ketiga adalah rumah di Jalan Paradiso yang sekarang diusut oleh polisi, itu mendapatkan konfirmasi dari BPN bahwa sertifikatnya telah beralih nama ke nama Freddy Kusnadi, hitam di atas putih," kata Dino. "Jadi jelas nama Freddy ada di berbagai kasus rumah, sedikitnya tiga rumah, tapi mungkin lebih dari itu."
Dino menyebut kesalahan terbesar para sindikat mafia tanah tersebut adalah menjadikan ibundanya yang telah berumur 84 tahun sebagai korban.
"Saya sebagai putra beliau akan melawan mereka dengan segala kemampuan yang saya miliki. Saya tidak takut kepada siapapun dan saya akan memastikan bahwa semua pelaku sindikat ini akan terungkap dan Insya Allah akan tertangkap," kata dia.
Dino mengatakan sudah waktunya para dalang sindikat tanah tertangkap karena selama ini dirinya tidak pernah melihat ada dalang mafia tanah yang ditangkap. "Inilah yang diharapkan masyarakat," ucap Dino.