Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Periksa Dugaan Elpiji Oplosan di Ciracas, Polisi Tak Temukan Unsur Pidana

Reporter

image-gnews
Ilustrasi menonton video di Youtube. (Pixabay.com)
Ilustrasi menonton video di Youtube. (Pixabay.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestro Jakarta Timur menyatakan tidak menemukan unsur pidana dalam laporan dugaan gas elpiji oplosan di Ciracas pada Sabtu, 13 Februari 2021. Pemeriksaan hanya mendapati pelanggaran kapasitas angkut.

"Pelanggaran dimensi kendaraan yang menyalahi aturan kapasitas angkut," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Indra Tarigan di Jakarta, Senin, 15 Februari 2021.

Baca: Penyuntik Ratusan Tabung Gas di Tangerang Terancam Denda Hingga Rp 40 Miliar

Dugaan tabung berisi gas elpiji oplosan dilaporkan Tim Pengurai Massa (Raimas) Backbone Polrestro Jakarta Timur pimpinan Bripka MP Ambarita sedang berpatroli rutin di Kecamatan Ciracas. Mereka memergoki tiga pria yang sedang beristirahat di dekat mobil bak berisi muatan gas elpiji ukuran 3 kilogram dan 12 kilogram.

Mereka mendapati satu unit mobil bak berisi 76 tabung gas elpiji 12 kilogram dan tabung elpiji subsidi 3 kilogram. "Tabung elpiji 12 kilogram ini diduga hasil oplosan dari tabung subsidi 3 kilogram, ke nonsubsidi 12 kilogram," kata Ambarita.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam rekaman video berdurasi sekitar 32 menit lebih di Raimasbackbone Official YouTube Ambarita berserta anggota menangkap seorang sopir dan dua kenek. Temuan kemudian diserahkan kepada Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

Sopir dan kenek mengaku hanya bekerja sebagai pengantar tabung gas kepada sejumlah agen. "Kami belum tahu lokasi gudang. Kalau gas ini oplosan, harus ditemukan tempat oplosannya, tapi kan ini berdasarkan patroli," kata Indra.

Selain itu, untuk membuktikan bahwa temuan tabung gas itu adalah tindak pidana, polisi perlu memperoleh keterangan tim ahli yang dapat mengukur volume gas elpiji di dalam tabung. "Ini tidak ditemukan alat-alat pengoplos seperti selang, suntikan dan lainnya." Polisi berkesimpulan bahwa pelanggaran hanya terjadi pada dua unit mobil bak yang diketahui melebihi kapasitas angkut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Begini Cara Membuat Video Singkat di Instagram Notes

4 jam lalu

Logo Instagram. Kredit: TechCrunch
Begini Cara Membuat Video Singkat di Instagram Notes

Selain teks dan emoji, pengguna dapat memposting video looping berdurasi dua detik yang hanya akan tayang selama 24 jam di Instagram Notes.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

1 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

2 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

2 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

Satu anggota Polres Metro Jakarta Timur yang ikut ditangkap bersama empat polisi dari Polda Metro Jaya karena pesta narkoba di Depok dilepas.


Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

2 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

Satu personel yang ditangkap dalam penggerebekan polisi pesta narkoba di Depok sudah dilepas dan kembali bertugas.


5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

3 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Total tersangka berjumlah 5 orang, berinisial RPAV Kurir, WN Portugal, FMGS penerima, WN Portugal, AM penerima, LS penerima, NK Kurir, dan total barang bukti, kokain cair 2.598,9 Mili Liter atau 2.673,8 Gram, sabu 1.057 Gram atau 1.02 Kg, serbuk MDMA 1.503 Gram atau 1.50 Kg, TEMPO/Martin Yogi Pardamean
5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

Lima polisi pesta narkoba ditangkap di Depok. Mereka dari kesatuan narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur


5 Polisi Ditresnarkoba Ditangkap saat Pakai Sabu, Polda Metro Jaya Janji Akan Ungkap dan Proses Pelaku

3 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
5 Polisi Ditresnarkoba Ditangkap saat Pakai Sabu, Polda Metro Jaya Janji Akan Ungkap dan Proses Pelaku

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan personelnya memakai sabu. Berjanji memproses dengan tegas.


YouTube Uji Algoritma Baru, Konten Relevan Bakal Ditampilkan Paling Awal

7 hari lalu

Logo YouTube. (youtube.com)
YouTube Uji Algoritma Baru, Konten Relevan Bakal Ditampilkan Paling Awal

Pengguna yang terpilih bakal mendapatkan pembaruan tampilan di YouTube.


Pembaruan Zoom dan Mengenali Fiturnya

7 hari lalu

Logo Zoom.
Pembaruan Zoom dan Mengenali Fiturnya

Zoom Workspace 6.0 sebagai nama baru dari produk ini


Google Chat Akan Seperti WhatsApp, Bisa Panggilan Audio dan Video

7 hari lalu

Ilustrasi Google Chat. TEMPO/Fardi Bestari
Google Chat Akan Seperti WhatsApp, Bisa Panggilan Audio dan Video

Pengguna Google Chat tidak perlu berpindah aplikasi ke Google Meet untuk mengagendakan rapat lanjutan via audio maupun video.