TEMPO.CO, Jakarta - Elektabilitas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Menteri Sosial Tri Rismaharini hanya selisih 9 persen jika Pemilihan Gubernur DKI digelar saat ini. Lembaga Media Survei Nasional (Median) menyandingkan dua nama itu dengan konteks siapa yang akan dipilih responden untuk menjadi gubernur Jakarta.
Hasilnya, elektabilitas Anies 45 persen, Risma 36 persen, dan tak memilih 19 persen.
"Anies Baswedan versus Tri Rismaharini selisihnya hanya 9 persen," demikian bunyi paparan Direktur Riset Median Ade Irfan Abdurrahman, Senin, 15 Februari 2021.
Median juga menyurvei elektabilitas 16 nama gubernur pilihan responden. Elektabilitas teratas tetap Anies dengan perolehan 42,5 persen.
Baca juga: Survei Median: Anies Baswedan Ungguli Risma Jika Pilkada DKI Digelar Saat Ini
Di peringkat lima besar ada nama Risma (23,5 persen), Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno (5,5 persen), Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (3,5 persen), dan mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (2 persen).
Sementara itu, tren elektabilitas Risma tercatat naik dalam waktu kurang dari setahun. Elektabilitas Risma yang tadinya 4,2 persen pada Juli 2020 menjadi 23,5 persen di Februari 2021.
"Elektabilitas Risma naik cukup tajam."
Dengan periode waktu yang sama, elektabilitas Anies naik tipis dari 40 persen menjadi 42,5 persen. Namun, elektabilitas Sandiaga dan AHY turun. Sandiaga yang semula mendapat 14,2 persen menukik jadi 5,5 persen dan AHY dari 4,2 persen menjadi 3,5 persen.
Survei dilakukan dengan wawancara tatap muka kepada 400 responden periode 31 Januari-3 Februari 2021. Populasi survei adalah warga Ibu Kota yang memiliki hak pilih. Sampel dipilih secara random dengan teknik multistage random sampling.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan menanggapi soal isu pembahasan pemilihan kepala daerah atau Pilkada di Dewan Perwakilan Rakyat. Menurut Anies, saat ini dirinya tengah fokus menangani pandemi Covid-19 di Ibu Kota. “Sekarang kita urusin Covid-19 dulu,” kata Anies singkat di Polda Metro Jaya pada Rabu, 3 Februari 2021.