TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Ombudsman perwakilan Jakarta Raya Teguh Nugroho mengatakan, berkaca pada kasus selebgram Helena Lim, Dinas Kesehatan DKI sangat mungkin kecolongan dalam hal pemberian vaksin Covid-19 kepada masyarakat. Padahal, kata dia, penerima vaksin pada tahap ini adalah tenaga kesehatan yang notabene pendataannya jauh lebih mudah.
“Bagaimana nanti kalau di tahap berikutnya ketika sudah mulai masuk vaksinasi untuk masyarakat umum,” kata dia saat dihubungi lewat sambungan telepon pada Senin, 15 Februari 2021.
Menurut Teguh, jika melihat klaim Wakil Gubernur Riza Patria yang mengatakan pendataan tenaga kesehatan dilakukan secara digital, hampir tidak ada celah bagi seseorang untuk mengotak-atik data penerima vaksin Covid-19. Teguh menggambarkan bagaimana tenaga kesehatan yang datanya sudah dimasukkan oleh Pemprov akan mendapat undangan, memilih tempat vaksinasi, dan mendapat tiket elektronik.
Baca juga: Kasus Helena Lim, Ombudsman Panggil Dinas Kesehatan DKI
“Artinya, kalau dilihat prosesnya di sini hampir sempurna. Hampir tidak ada keterlibatan orang yang memungkinkan perubahan data di tengah jalan,” ucap Teguh.
Namun, lanjut dia, muncul kasus Helena Lim yang mendapatkan vaksin berbekal surat keterangan dari Apotek Bumi. Ombudsman hendak mengklarifikasi hal itu ke Dinas Kesehatan lantaran seharusnya Puskesmas berpegang pada data dari Pemprov untuk memberikan vaksin. Teguh mengatakan hendak menanyakan bagaimana proses verifikasi data penerima vaksin kepada Dinas Kesehatan.
“Harusnya Puskesmas tinggal approve data yang dikirimkan dengan elektronik itu. Tidak lagi dia perlu melakukan verifikasi orang bahwa surat dari apotek kemudian bisa tiba-tiba mengubah sistem itu,” tutur Teguh. “Yang kami khawatirkan justru pegawai-pegawai frontliner-nya tak dapat vaksin karena jatahnya diambil oleh orang yang tidak perlu.”
Helena Lim merupakan sosialita yang ramai dibicarakan lantaran mendapatkan vaksin Covid-19 gratis jatah tenaga kesehatan. Video proses vaksinasi Helena viral di media sosial. Helena Lim mendapatkan vaksin Covid-19 karena membawa keterangan bekerja di Apotek Bumi.
Ombudsman DKI pun telah melayangkan surat panggilan kepada Dinas Kesehatan. Pertemuan untuk klarifikasi itu direncanakan pada Rabu, 17 Februari 2021. Tak hanya soal Helena Lim, Ombudsman DKI hendak mengulas proses vaksinasi Covid-19 tahap pertama yang telah dilakukan oleh Dinas Kesehatan.