TEMPO.CO, Jakarta - Maling sepeda, Ilham, 27 tahun, babak belur dihakimi massa di kawasan Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Ilham dipergoki korbannya setelah mengunggah foto sepeda lipat di rumah korban dan menjualnya Rp 1,9 juta di media sosial Facebook.
“Pelaku menjual sepeda curian, diiklankan di online dan diketahui oleh korban satu hari setelah kejadian," kata Kanit Reskrim Polsek Jagakarsa Ajun Komisaris Mujianto saat dihubungi, Selasa, 16 Februari 2021.
Baca: Ketahuan Hendak Mencuri Sepeda, Pria Ini Babak Belur Dihajar Massa
Mujianto menjelaskan Ilham seorang diri mencuri pada Sabtu, 13 Februari 2021 sekitar pukul 21.00 WB. Setelah menggondol sepeda korbannya, Ilham bermaksud menjualnya melalui media sosial. Namun apes, iklan sepeda curian itu justru dilihat pemiliknya.
Korban kemudian berpura-pura sebagai pembeli dan mengajak Ilham bertemu untuk bertransaksi pada Ahad lalu di kawasan Tanjung Barat. Ia mengajak teman-temannya untuk meringkus Ilham.
Setelah korban memastikan sepeda itu miliknya, ia memanggil teman-temannya untuk menangkap pelaku.
Setelah didesak, Ilham akhirnya mengakui sepeda itu hasil curian. Warga yang geram kemudian sempat memukulinya hingga babak belur. Setelah itu pelaku diserahkan oleh korban ke Polsek Tanjung Barat.
“Korban tidak membuat laporan kejadian." Tapi polisi tetap menahan maling sepeda itu.