TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya membantah pernah menangkap dan melepaskan Freddy Kusnadi alias F, pengusaha yang disebut Dino Patti Djalal sebagai dalang mafia tanah. Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menyatakan belum ada penangkapan terhadap Freddy.
Lewat akun media sosial Twitter-nya, Dino Patti Djalal menyebut polisi telah menangkap salah satu dalang mafia tanah bernama Freddy Kusnadi yang menyasar keluarganya. Namun polisi melepas Freddy tanpa alasan yang jelas pada November 2020.
"Ini saya luruskan, belum ada penangkapan terhadap saudara F pada bulan November lalu," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 16 Februari 2021.
Meskipun begitu, Yusri tak membantah bahwa nama Freddy pernah disebut dalam proses pemeriksaan saksi di kasus penipuan tanah milik Ibu Dino, Zurni Hasyim Djalal. Setelah itu Freddy datang sendiri menemui penyidik untuk memberi kesaksian soal kasus tersebut.
"Lalu kami ambil keterangannya, kami kaitkan dengan para saksi dan tersangka lain, tapi belum ditemukan alat bukti yang cukup untuk menjadikan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Yusri.