TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menemukan tiga kasus mafia tanah yang berusaha menguasai rumah ibu Dino Patti Djalal saling berkaitan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan tiga kasus itu sebelumnya dilaporkan oleh mantan Wakil Menteri Luar Negeri itu dalam kurun waktu berbeda dengan tiga lokasi tanah yang juga berbeda.
"Ini antara kasus 1, 2 dan, 3 ada keterkaitannya. Bahkan ada beberapa kasus-kasus lain. Nanti akan kami jelaskan kalau sudah terang benderang ini semua," ujar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa, 16 Februari 2021.
Yusri menjelaskan, benang merah di antara ketiga kasus ini pihaknya temukan saat penyidik berhasil menangkap satu orang tersangka untuk kasus yang kedua, yakni kasus penipuan penjualan rumah ibu Dino Patti, Zurni Hasyim Djalal di Kemang, Jakarta Selatan. Dalam kasus itu seorang tersangka telah dijerat dengan Pasal 263 tentang pemalsuan identitas.
"Jadi perkara 1, 2, dan 3 memang ada keterkaitan permainan mafia tanah di sini. Akan kami bongkar sampai tuntas," kata Yusri.
Sampai saat ini Polda Metro Jaya menerima tiga laporan dugaan penipuan tanah yang dialami ibu Dino Patti Djalal. Untuk kasus pertama dengan penipuan penjualan rumah di Pondok Indah, polisi telah menangkap lima orang tersangka.