TEMPO.CO, Jakarta - Bermula dari cuitan di akun Twitter pribadi Dino Patti Djalal, isu mafia tanah mencuat dan menuai perhatian publik. Mantan Wakil Menteri Luar Negeri era Susilo Bambang Yudhoyono itu sebelumnya mengumumkan adanya dugaan kasus mafia tanah yang menyasar beberapa rumah kerabatnya.
Dino juga menyebut nama Fredy Kusnadi yang diduga menjadi dalang mafia tanah ini. Pengacara Fredy, Tonin Tachta Singarimbun pun melaporkan Dino dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Kasus ini kini tengah ditangani Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya). Berikut fakta-fakta dan perjalanan dugaan mafia tanah tersebut.
-Dino Patti Djalal Umumkan Dugaan Kasus Mafia Tanah
Dino Pati Djalal mengaku telah berkali-kali menjadi target komplotan mafia tanah. Ia mengatakan, baru-baru ini sertifikat rumah milik ibunya, Zurni Hasyim Djalal telah beralih nama di Badan Pertanahan Nasional.
"Padahal tidak ada AJB (akta jual beli), tidak ada transaksi, bahkan tidak ada pertemuan apa pun dengan Ibu saya," kata Dino dalam cuitannya, Selasa, 9 Februari lalu.
Dino mengatakan sudah ada tiga rumah milik keluarganya yang diincar oleh komplotan tersebut. Rumah-rumah tersebut, kata Dino, milik keluarga ibunya yang memang sudah sejak 40 tahun berbisnis properti.
Ia mengatakan modus komplotan adalah dengan mengincar target, membuat KTP palsu, dan kemudian berkolusi dengan broker hitam alias notaris bodong. Mereka kemudian membayar orang untuk berperan sebagai pemilik KTP palsu dan menyatakan orang itu 'mirip foto di KTP'. "Komplotan ini sudah secara terencana menargetkan sejumlah rumah ibu saya yang sudah tua," kata Dino.