-Polda Metro Jaya Sebut Sudah Menangkap Sebagian Pelaku
Kepala Subdirektorat Harta Benda Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Dwiasi Wiyatputera meyatakan sebagian sindikat mafia tanah yang menyasar kerabat Dino Pati Djalal telah ditangkap pada 2019. Pelaku atas nama Arnold Siahaya, Dedi Rusmanto, Ferry dan kawan-kawan bahkan sudah menjalani putusan.
Para tersangka diduga melakukan penipuan dan atau penggelapan dan atau pemalsuan dan atau menempatkan keterangan palsu dalam akta otentik dan atau pencucian uang sejak bulan April 2019 di Jakarta Selatan. Mereka dijerat dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 dan atau Pasal 266 KUHP dan atau pasal 3, 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010.
Sedangkan kasus teranyar yang merugikan ibu Dino, kata Dwiasi, terungkap pada bulan Januari 2021. Seorang pengacara bernama Fredy Kusnadi datang ke rumah pelapor, yakni Yurmisnawita untuk memproses balik nama Sertifikat Hak Milik Nomor 8516/Cilandak Barat. Padahal, kata Dwiasi, Yurmisnawita tidak pernah menjual rumah itu ke Fredy.
-Penjelasan BPN: Akui Kemungkinan Pemalsuan AJB-Bekukan Aset
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil mengatakan perubahan sertifikat kepemilikan rumah ibu Dino Patti Djalal dilakukan lantaran syarat-syarat administrasi sudah lengkap. Namun Sofyan pun mengakui adanya kemungkinan pemalsuan Kartu Tanda Penduduk untuk mengubah sertifikat kepemilikan tanah ke lembaganya.
"Tapi BPN tidak bisa membuktikan bahwa itu bukan dari KTP yang sebenarnya," kata Sofyan dalam konferensi pers, Kamis, 11 Februari 2021.
Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN Raden Bagus Agus Widjayanto mengatakan pihaknya telah membentuk tim pelaksana, pencegahan, dan penyelesaian kejahatan pertanahan, bekerja sama dengan Kepolisian. Jika terbukti ada pemalsuan data penjual dan AJB, Kementerian ATR/BPN dapat membatalkan dan status tanah kembali ke pemilik semula.
"Kami mendukung Pak Dino Patti Djalal mengadukan kasus ini ke Polri karena ini murni pemalsuan dan penggelapan hak," kata Agus, Kamis, 11 Februari 2021.
Sofyan Djalil mengatakan sertifikat rumah milik keluarga Dino Patti Djalal kini diblokir. Dia pun berjanji akan menghukum keras Pejabat Pembuat Akta Tanah yang terlibat menjadi bagian mafia tanah. "Akan diperiksa segera, kalau perlu kami pecat."