TEMPO.CO, Bekasi - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengklarifikasi kabar pesta ulang tahun dengan mengundang banyak orang di vila miliknya di Cisarua, Kabupaten Bogor pada 3 Februari lalu. Menurut dia, kegiatan di sana merupakan internal keluarga di luar kegiatan pemerintahan.
"Saya ingin ngobrol sama anak-anak, nih umur ayah sudah 57 tahun, tidak ada acara yang sampai dibubarin," kata Rahmat Effendi kediamannya pada Selasa petang, 16 Februari 2021.
Wali Kota Bekasi itu bertolak ke sebuah rumah miliknya di Bogor setelah seharian berkegiatan di Kota Bekasi. Pada hari itu, Rahmat tepat berusia 57 tahun tahun. Ucapan mengalir dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Sampai Bogor, rupanya ada sejumlah anak buahnya datang sebagai tamu ke vilanya.
Kedatangan mereka ini, menurut Rahmat dianggap mengganggu penduduk setempat. Sebab, akses menuju ke lokasi sempit, sementara ada sekitar 15-20 kendaraan yang masuk.
"Ini yang dianggap jadi persoalan, karena yang datang itu tidak tertib, jalan kecil memarkir, sehingga ada kegiatan orang terganggu," kata Rahmat Effendi.
Aduan gangguan ini masuk ke Satgas Covid 19 Kecamatan Cisarua. Unsur musyawarah pimpinan kecamatan, kata dia, datang ke lokasi untuk melakukan peninjauan.
Rahmat menyatakan dia yang menemui langsung tim Satgas Covid-19 itu. Rahmat lalu berdiskusi dengan petugas Satgas itu. "Pak Kapolsek datang, bilang karena ada telepon gangguan (parkir mobil). Saya bilang ya sudah, selesai," kata dia.
Baca juga: Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Klarifikasi Tudingan Pesta Ultah di Bogor
Menurut Rahmat Effendi, tidak ada pelanggaran baik protokol kesehatan maupun kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di sana. "Clear semua. Mungkin kalau ada warga yang terganggu karena tamu saya, itu tanggung jawab saya. Saya memohon maaf," kata Rahmat Effendi.
ADI WARSONO