Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Limbah Medis Covid-19 Dibuang di Rest Area Tol dan TPS, Pelaku Ditangkap

image-gnews
Temuan limbah medis B3 di Tenjo, Bogor/Dok Humas Polres Bogor
Temuan limbah medis B3 di Tenjo, Bogor/Dok Humas Polres Bogor
Iklan

TEMPO.CO, Bogor - Satuan reserse Kriminal Polres Kota Bogor Kota menangkap pelaku pembuangan limbah medis Covid-19 di rest area tol dan tempat sampah warga. Limbah medis seharusnya ditangani oleh pengelola limbah berbahaya karena tergolong bahan berbahaya dan beracun (B3) yang bersifat infeksius.  

Kapolres Kota  Bogor Komisaris Besar Sulistyo Purnomo Condro mengatakan pembuang limbah B3 berinisial YP (28) telah ditetapkan sebagai tersangka. Karyawan PT. Flobamora Visco Mandiri itu merupakan warga Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

“Tersangka membuang sampah limbah medis bekas pakai penanganan dan pemeriksaan tes Covid-19, yang merupakan sampah medis dari sebuah klinik di Cinere, Depok, serta fasilitas kesehatan lain di Jakarta dan sejumlah wilayah di Indonesia,” kata Kombes Sulistyo, Rabu 17 Februari 2021. 

Kasus pembuangan limbah medis dan APD bekas penanganan Covid-19 ini terungkap saat warga menemukan alat-alat bekas penanganan dan tindakan pemeriksaan Covid-19 seperti Baju Hazmat Bekas Pakai, Sarung Tangan Bekas, Pelindung Rambut Bekas pakai, maker Medis Bekas Pakai, alat Rapid dan Swab Antigen Test Bekas Pakai, hingga jarum suntik bekas pakai.

“Tersangka membuang limbah medis ini di tempat sampah sementara Cisadane Empang yang berada di lingkungan masyarakat,” kata dia.

Dari laporan warga ini, petugas langung melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka di rumahnya. YP mengatakan jika sampah medis ini merupakan sampah dari PT Flobamora. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

20 jam lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

1 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.


Aiptu Supriyanto Dapat Hadiah Sekolah Perwira Setelah Temukan dan Kembalikan Uang Pemudik Rp 100 Juta

1 hari lalu

Anggota Polres Lampung Tengah Aiptu Supriyanto lakukan aksi terpuji dengan mengembalikan uang senilai Rp 100 juta milik pemudik yang tertinggal di rest area. Foto: Humas Polri
Aiptu Supriyanto Dapat Hadiah Sekolah Perwira Setelah Temukan dan Kembalikan Uang Pemudik Rp 100 Juta

Kapolda Lampung beri penghargaan kepada Aiptu Supriyanto karena kejujurannya kembalikan tas berisi uang Rp 100 juta di rest area Tol Trans Sumatera.


Viral Penemuan Tas Berisi Uang Rp100 Juta di Toilet Rest Area, Polisi Kembalikan kepada Pemudik

3 hari lalu

Ilustrasi uang rupiah. Shutterstock
Viral Penemuan Tas Berisi Uang Rp100 Juta di Toilet Rest Area, Polisi Kembalikan kepada Pemudik

Polisi mengumumkan penemuan tas berisi uang itu menggunakan toa masjid di rest area Tol Trans Sumatera.


Hindari Kepadatan saat Arus Balik Lebaran, Jasa Marga Imbau Pemudik Istirahat di Rest Area Maksimal 30 Menit

4 hari lalu

Pemudik beristirahat di pinggir jalan tol, kawasan Gerbang Tol Cikampek Utama, Karawang, Jakarta, Sabtu, 6 April 2024. Meski berbahaya dan terlarang, sebagian pemudik nekat memanfaatkan pinggir jalan tol itu untuk tempat beristirahat karena rest area terdekat telah penuh kapasitasnya dengan pemudik lain yang beristirahat. ANTARA/Aprillio Akbar
Hindari Kepadatan saat Arus Balik Lebaran, Jasa Marga Imbau Pemudik Istirahat di Rest Area Maksimal 30 Menit

Direktur Utama PT Jasa Marga Related Business, Denny Abdurachman mengimbau kepada pemudik untuk tidak berlama-lama di rest area.


Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

7 hari lalu

Ilustrasi kemacetan arus mudik / balik. TEMPO/Prima Mulia
Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

Selain musim libur panjang Idul Fitri, April juga tengah musim pancaroba dan dapat menjadi ancaman bagi kesehatan. Berikut pesan PB IDI.


Contraflow Tetap Diterapkan saat Arus Balik Lebaran, Apa Saja Tambahan Pengamanannya?

7 hari lalu

Sejumlah kendaraan melintas di tol Jagorawi saat penerapan rekayasa lalu lintas contraflow menuju jalur wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis 11 April 2024. Satlantas Polres Bogor menerapkan rekayasa lalu lintas contraflow untuk mengurai kepadatan kendaraan yang menuju jalur wisata Puncak, Bogor saat libur hari kedua Lebaran. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Contraflow Tetap Diterapkan saat Arus Balik Lebaran, Apa Saja Tambahan Pengamanannya?

Sistem contraflow akan dilaksanakan dengan tambahan upaya pengamanan, seperti dikawal savety car hingga tambahan pembatas jalur.


Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

8 hari lalu

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi didampingi Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno(kanan) dan Dirjen Perkeretaapian Mohamad Risal Wasal (kiri) menyampaikan keterangan pers usai rapat koordinasi di Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV, Badung, Bali, Minggu, 31 Desember 2023. Kementerian Perhubungan bersama berbagai pihak terkait melakukan evaluasi usai kemacetan parah pada Jumat malam (29/12) serta menyiapkan sejumlah rencana dan skema untuk mengantisipasi kemacetan khususnya selama masa libur tahun baru di jalan akses sekitar Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

Menhub Budi Karya Sumadi mengusulkan work from home atau WFH untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas saat puncak arus balik Lebaran.


Mudik Menggunakan Kendaraan Listrik? Begini Cara Mengetahui Lokasi SPKLU

10 hari lalu

Wuling Cloud EV ketahuan sedang cas di SPKLU milik PLN. (Foto: Instagram/Richard Tanadi)
Mudik Menggunakan Kendaraan Listrik? Begini Cara Mengetahui Lokasi SPKLU

SPKLU adalah stasiun pengisian kendaraan listrik yang ditujukan bagi kendaraan yang menggunakan tenaga listrik sebagai sumber daya.


Puncak Arus Mudik Lebaran: Kenapa Pemudik Diimbau Gunakan Rest Area 30 Menit?

10 hari lalu

Pemudik menyantap hidangan bekal sahur di pinggir jalan tol, kawasan Gerbang Tol Cikampek Utama, Karawang, Jakarta, Sabtu, 6 April 2024. Sejumlah pemudik mengaku membawa perbekalan sahur sebagai upaya menghemat biaya perjalanan mudik serta untuk menghindari antrean pesanan tempat makan di rest area. ANTARA/Aprillio Akbar
Puncak Arus Mudik Lebaran: Kenapa Pemudik Diimbau Gunakan Rest Area 30 Menit?

Penggunaan rest area dengan waktu paling lama 30 menit bertujuan agar terhindar terjadinya kendaraan yang menumpuk.