TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan lansia menjadi prioritas di samping petugas layanan publik dalam tahap kedua vaksinasi Covid-19 di Ibu Kota. Menurut Widyastuti, petugas layanan publik yang akan menerima vaksinasi pun diprioritaskan yang berumur lebih dari 60 tahun.
“Karena tingkat kematian Covid-19 positif itu paling tinggi usia 60 tahun,” kata Widyastuti kepada wartawan pada Rabu, 17 Februari 2021.
Pada saat ini Pemprov DKI Jakarta sudah memulai proses vaksinasi pada lingkup tempat-tempat umum. Tahapan itu dimulai dengan pemberian vaksin terhadap pedagang Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Setelah pedagang pasar, Pemprov DKI Jakarta akan menyasar transportasi publik dan tempat kerja.
Widyastuti menjelaskan, terkait vaksinasi Covid-19 di tempat kerja, Dinas Kesehatan DKI telah menggelar rapat dengan Badan Kepegawaian Daerah DKI untuk pendataan. Dinas Kesehatan DKI juga telah meminta kantor kementerian yang berada di Ibu Kota mendata pegawainya yang akan menerima vaksin Covid-19.
“Nanti institusinya kami tetap prioritaskan lansia. Artinya diurutkan sesuai tahapan prokes untuk semua institusi. Kalau usianya lebih dari 60 tentunya diprioritaskan,” ucap dia.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit mengeluarkan surat edaran dengan Nomor HK.02.02/11/368/2021 mengenai pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada kelompok lansia, komorbid dan penyintas Covid-19 serta sasaran tunda.
Dalam salinan surat edaran yang diterima di Jakarta, Jumat, itu dijelaskan bahwa Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional telah menyampaikan kajian bahwa vaksinasi Covid-19 dapat diberikan pada kelompok usia 60 tahun ke atas, komorbid, penyintas Covid-19 dan ibu menyusui dengan terlebih dahulu dilakukan anamnesa tambahan.
Pelaksanaan pemberian vaksinasi mengikuti petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi Covid-19, diantaranya yakni Kelompok Lansia dengan pemberian vaksinasi pada kelompok usia 60 tahun ke atas diberikan dua dosis dengan interval pemberian 28 hari (0 dan 28).
Baca juga: Cerita Kupon 7 Warna Dalam Vaksinasi Covid-19 di Pasar Tanah Abang
Kelompok komorbid seperti hipertensi dapat menerima vaksinasi Covid-19 kecuali jika tekanan darahnya di atas 180/110 MmHg, dan pengukuran tekanan darah sebaiknya dilakukan sebelum meja skrining, diabetes dapat divaksinasi sepanjang belum ada komplikasi akut dan penyintas kanker dapat tetap diberikan vaksin jika sudah lebih dari tiga bulan, dan ibu menyusui dapat diberikan vaksinasi .