2. Penipuan penjualan rumah di Kemang, Jakarta Selatan
Laporan kasus penipuan dengan korban yang sama diterima pada 11 November 2020. Dalam kasus itu, Zurni Hasyim Djalal mengaku propertinya di Kemang, Jakarta Selatan, berpindah tangan tanpa sepengetahuannya.
Dwiasih mengatakan untuk properti di Kemang memang mengatasnamakan Yusmisnawita yang merupakan keluarga Zurni. "Kepemilikan properti ini berpindah tangan dari Yusmisnawita ke pembeli, SH dengan menggunakan dokumen-dokumen berupa KTP, fotokopi KK, fotokopi buku nikah, dan NPW yang semuanya palsu," ujar Dwiasih.
Yusmisnawita hendak menjual rumah ibu Dino Patti Djalal di Kemang seharga Rp 19,5 miliar kepada RS. Proses jual beli itu melibatkan seorang calo kepercayaan Yusmisnawita bernama Ali Topan.
Setelah mencapai kesepakatan, RS kemudian meminjam sertifikat rumah dan bangunan di Kemang untuk dicek keasliannya di Badan Pertanahan Negara (BPN). "Korban tidak mengetahui bahwa pada hari dipinjamkannya sertifikat asli, terjadi transaksi jual beli dari RS kepada SH yang ditandatangani oleh orang yang berpura-pura menjadi Yurmisnarwati.
Polisi menangkap AN yang berperan sebagai Yusmisnawita dan RS yang telah menyiapkan surat-surat palsu.
3. Penipuan tanah di Cilandak
Pada 22 Januari 2021, terdapat laporan polisi ketiga dan modus kejahatan dalam laporan itu hampir sama. Yurmisnawita melaporkan tentang pemalsuan jual beli properti tanah dan bangunan yang terletak di Cilandak, Jakarta Selatan.
Dwiasih mengatakan, meskipun tanah dan bangunan itu diatasnamakan Yurmisnarwati, tapi pemilik sah bangunan adalah Zurni Hasyim Djalal. "Untuk mempermudah proses jual beli, korban meminta Yurmisnawita mewakilinya dengan mengatasnamakan namanya untuk properti milik korban," kata Dwiasih.
Masalah ini bermula saat seseorang bernama Freddy Kusnadi ingin membeli rumah itu. Tak belajar dari kesalahan sebelumnya, Zurni sepakat meminjamkan sertifikat untuk diperiksa keasliannya di BPN.
Saat dikembalikan kepada korban, sertifikat itu sudah digandakan dan yang diberikan kepada Zurni yang palsu. "Sertifikat yang asli telah balik nama menjadi Freddy Kusnadi," kata Dwiasih.
Polisi masih berusaha mengungkap dalang mafia tanah di balik kasus ketiga ini. "Sampai saat ini sudah 11 tersangka dari dua Laporan polisi. Perkara yang ketiga terus dilakukan pembuktian materil berdasarkan alat bukti yang relevan," kata Dwiasih.