TEMPO.CO, Jakarta - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Jakarta Pusat mengukuhkan 12 ribu relawan COVID-19 tingkat Rukun Tetangga yang bertugas menggalakkan pelaksanaan protokol kesehatan di lingkungannya masing-masing. "Kelompok dibentuk oleh Forkopimda TNI, Polri, dan Wali Kota Jakarta Pusat," kata Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi di JIE Expo Kemayoran, Kamis, 18 Februari 2021.
Relawan RT itu mengusung konsep petugas keamanan adat seperti di Bali atau dikenal dengan sebutan pecalang.
Baca: Cerita Kupon 7 Warna Dalam Vaksinasi Covid-19 di Pasar Tanah Abang
Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan warga yang tergabung dalam relawan COVID-19 tingkat RT diharapkan dapat membantu mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan agar lebih maksimal lagi. "Kami ingin level dari bawah tingkat RT ini harus kuat dalam protokol kesehatan.” Untuk itu diusulkan pembentukan relawan COVID-19 di tingkat RT
Kehadiran relawan RT ini melengkapi program sebelumnya yang sudah dimiliki Jakarta Pusat yaitu polisi RW. Polisi RW di Jakarta Pusat berasal dari unsur Polri dan pada 2020 ditugaskan untuk menantau penerapan protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai potensi penyebaran COVID-19. “Maka kami juga bentuk 1 Polisi 1 RW.”
Dandim 0501/JP BS Kolonel Inf Luqman Arief mengingatkan agar para relawan COVID-19 tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan sehingga menjadi contoh bagi warga sekitar untuk menerapkan 5M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
“Ini lebih untuk mendisiplinkan lagi masyarakat karena kuncinya di situ. Dirinya sendiri dulu disiplin baru setelah itu mengingatkan masyarakat," kata Luqman.
Kelak juga akan ada TNI dan Satpol PP yang ikut membantu mengawasi. “Jadi tetap kompak dan treatmentnya pas, artinya kita tidak kerja secara parsial," kata Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Hengki Haryadi.