TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap Freddy Kusnadi, terduga pelaku mafia tanah yang menyasar keluarga Dino Patti Djalal. Freddy ditangkap di rumahnya pada subuh tadi.
Kasus mafia tanah ini diungkap oleh mantan Menlu Dino Patti Djalal karena ada rumah milik ibunya, Zurni Hasyim Djalal, yang beralih nama di BPN. Hasil penyelidikan Polda Metro Jaya menemukan ada permainan mafia tanah yang menyasar rumah keluarga itu.
Kabar penangkapan Freddy Kusnadi dikabarkan oleh kuasa hukumnya, Tonin Tachta. "Tadi pagi 03.30 dijemput sama Subdit 2 Harda, saya baru tahu jam 07.00. Jadi yang megang dia sekarang Unit 5," ujar Tonin saat dihubungi Tempo, Jumat, 19 Februari 2021.
Meskipun Freddy sudah ditangkap, Tonin mengaku belum mendapat Surat Pemberitahuan dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik. Tonin mengklaim penyidik menangkap Freddy atas dasar keterangan dua tersangka lain yang sudah dibekuk terlebih dahulu pada Kamis lalu.
"Dia ditangkap untuk laporan 21 Januari 2021," kata Tonin.