TEMPO.CO, Jakarta - Polres Tangerang Kota mencari pelaku penyiraman air keras terhadap seorang remaja berinisial FI. Remaja berusia 16 tahun itu disiram air keras oleh orang tidak dikenal di daerah Cipondoh, Kota Tangerang, pada kamis dinihari.
"Keluarga korban sudah membuat laporan semalam ke polisi. Saat ini kami masih dalam proses penyelidikan," ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Kota AKBP Tahan Marpaung saat dihubungi, Jumat, 19 Februari 2021.
Tahan mengatakan salah satu yang didalami polisi dalam kasus tersebut adalah kronologi penyiraman air keras. Polisi masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di lokasi kejadian.
Selain itu polisi juga masih menggali keterangan dari pihak keluarga korban soal kasus itu. "Korban belum bisa kami mintai keterangan karena masih dirawat di rumah sakit. Jadi saat ini kami masih dengar keterangan keluarga," ujar Tahan.
Kasus penyiraman air keras terhadap FI ini viral di media sosial. Akibat peristiwa itu, korban menderita luka bakar hingga 35 persen di bagian wajah.
Baca juga: Kerap Jadi Lokasi Tawuran, Jembatan Kebon Baru Dibongkar
Dari informasi yang beredar, korban menjadi korban penyiraman air keras saat tawuran antarremaja di Tangerang. Belum diketahui penyebab utama bentrok antarremaja itu.