Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Syam Permana, Pencipta Lagu Dangdut Era 90-an Kini Jadi Pemulung

image-gnews
Syam Permana saat menunjukan beberapa buah karya lagu ciptaannya yang kini banyak dinyanyikan oleh artis-artis ternama ibu kota. Syam dengan didampingi kuasa hukumnya akan melakukan upaya hukum untuk mendapat hak royaltinya. Dok. Kantor Hukum 9 Bintang
Syam Permana saat menunjukan beberapa buah karya lagu ciptaannya yang kini banyak dinyanyikan oleh artis-artis ternama ibu kota. Syam dengan didampingi kuasa hukumnya akan melakukan upaya hukum untuk mendapat hak royaltinya. Dok. Kantor Hukum 9 Bintang
Iklan

TEMPO.CO, Bogor - Kehidupan Syam Permana, pencipta lagu dangdut termashyur era 90-an, bagai langit dan bumi dengan para penyanyinya. Kini Syam harus menjadi pemulung untuk menghidupi keluarganya tanpa bisa menikmati royalti dari lagu-lagu yang ditulisnya. 

"Syam Permana kini harus menelan kepahitan hidup di tengah industri musik, sedangkan artis dangdut kian melambung tinggi berkat menyanyikan lagu ciptaannya," kata Anggi Triana Ismail, kuasa hukum Syam kepada Tempo di Bogor, Kamis, 18 Februari 2021.

Syam Permana telah menciptakan banyak karya seperti lagu Benalu Cinta yang dinyanyikan oleh Imam S Arifin, Belum Sembuh oleh Meggy Z, Terima Kasih oleh Inul Daratista, Merana oleh Hamdan ATT, Surga Jadi Neraka oleh Ine Shintya. "Masih banyak lagi lagu karyanya," ujar Anggi. 

Anggi menyebut jika dihitung seluruh lagu ciptaannya, berjumlah 102 lagu. "Itu dibawakan oleh artis tadi yang saya sebut, juga karya Syam Permana ini lagunya ada yang dinyanyikan oleh Joni Iskandar dan Soneta," kata Anggi.

Namun seratusan buah karyanya yang melambungkan nama dan menaikkan taraf hidup para artis itu, tidak dirasakan oleh pria berusia 60 tahun yang memiliki 5 anak tersebut. Sejak merantau ke Jakarta, Syam hanya berpindah-pindah kontrakan. 

"Pas krisis moneter dia terpaksa pulang kampung dan kini hampir 10 tahun jadi pemulung," kata Anggi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk memperjuangkan hak Syam memperoleh royalti atas lagu-lagunya, Anggi berencana mengajukan somasi ke beberapa badan usaha dan artis dangdut yang menggunakan lagu karya Syam. "Bagi artis dan badan usaha yang saat ini memakai atau menggunakan lagu ciptaan Syam Permana dengan cara mengkomersialkan lagu milik Syam Permana untuk membagi royaltinya," ujarnya. 

Baca juga: Hari Musik Nasional, Ini Penyanyi Penerima Royalti Terbesar

Berdasarkan UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, Syam Permana memiliki hak eksklusif atas buah karya yang telah diciptakannya. "Upaya yang telah kami tempuh adalah membuat surat undangan ke beberapa artis dan badan usaha, karena hal ini tepat untuk kami sikapi secara hukum," kata Anggi.

M.A MURTADHO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bagi-bagi THR di Kampung Halaman, Inul Daratista: Tak Masalah Isi Dompet Habis

8 hari lalu

Inul Daratista bersama Adam Suseno dan putra mereka merayakan Idul Fitri, Rabu, 10 April 2024. Foto: Instagram/@inul.d
Bagi-bagi THR di Kampung Halaman, Inul Daratista: Tak Masalah Isi Dompet Habis

Inul Daratista membagikan THR kepada keluarganya di kampung halaman. Kediamannya sampai penuh bahkan tetangga juga ikut mengantre.


Sejumlah Artis Ziarah ke Makam Keluarga Sebelum Hari Raya Idul Fitri 2024

9 hari lalu

Inul Daratista dan Adam Suseno ziarah ke makam orang tua sebelum Lebaran. Foto: Instagram/@inul.d
Sejumlah Artis Ziarah ke Makam Keluarga Sebelum Hari Raya Idul Fitri 2024

Artis-artis Indonesia berziarah ke makam orang tua dan keluarga menjelang Hari Raya Idul Fitri 2024.


Masak Bareng Megawati, Inul: Saya Tak Seperti yang Lain Suka Mepet dan Jilat

47 hari lalu

Inul mengunggah foto kebersamaannya bersama Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Foto: Instagram.
Masak Bareng Megawati, Inul: Saya Tak Seperti yang Lain Suka Mepet dan Jilat

Inul mendapatkan cibiran dari banyak netizen yang menanggapi kolaborasinya bersama Megawati.


Gelar Jumat Berkah, Kapolres Depok Bagi 150 Paket Makan Gratis untuk Pemulung Barang Bekas

55 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana bersama jajaran Polres Metro Depok menggelar Jumat Berkah dengan berbagi paket ke para pemulung di lapak barang belas, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jumat, 23 Februari 2024. Foto : Humas Polres Metro Depok
Gelar Jumat Berkah, Kapolres Depok Bagi 150 Paket Makan Gratis untuk Pemulung Barang Bekas

Kapolres Depok membagikan 150 paket makan gratis untuk para pemulung yang ada di lapak barang bekas.


Hotman Paris Duga Ada Oknum Pejabat Ingin Bisnis Hiburan Tutup

26 Januari 2024

Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Hariyadi Sukamdani (tengah) bersama Hotman Paris, Inul Daratista, dan pengusaha hiburan lain usai mengunjungi Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk membahas pajak hiburan pada Jumat, 26 Januari 2024 di Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Hotman Paris Duga Ada Oknum Pejabat Ingin Bisnis Hiburan Tutup

Hotman Paris menduga ada oknum pejabat yang menginginkan bisnis hiburan tutup. Kenapa?


Hotman Paris Dkk Sambangi Kantor Luhut Memprotes Pajak Hiburan 40-75 Persen

26 Januari 2024

Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Hariyadi Sukamdani (tengah) bersama Hotman Paris, Inul Daratista, dan pengusaha hiburan lain usai mengunjungi Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk membahas pajak hiburan pada Jumat, 26 Januari 2024 di Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Hotman Paris Dkk Sambangi Kantor Luhut Memprotes Pajak Hiburan 40-75 Persen

Para pengusaha hiburan, termasuk Hotman Paris dan Inul Daratista, mengunjungi kantor Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Apa yang dibahas?


Hotman Paris, Inul Daratista dkk Protes Tarif Pajak Hiburan 40-75 Persen, Berapa Usulan Awal Pemerintah?

25 Januari 2024

Suasana tempat hiburan kareoke Inul Vista di kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Merujuk Pasal 58 ayat 2, khusus tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40% dan paling tinggi 75%. Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Lydia Kurniawati Christyana mengatakan bahwa pengusaha dapat mengajukan insentif fiskal apabila merasa keberatan dengan tarif tersebut. TEMPO/Tony Hartawan
Hotman Paris, Inul Daratista dkk Protes Tarif Pajak Hiburan 40-75 Persen, Berapa Usulan Awal Pemerintah?

Ramai sejumlah selebritas sekaligus pengusaha mengeluhkan tarif pajak hiburan untuk diskotek Cs 40-75 persen. Berapa usulan awal dari pemerintah?


Insentif Pajak Hiburan Bakal Gerus Pendapatan Daerah? Ini Kata Kemenkeu

23 Januari 2024

Jakarta Naikkan Pajak Diskotek Cs Jadi 40%, Pajak Hiburan Lain 10%
Insentif Pajak Hiburan Bakal Gerus Pendapatan Daerah? Ini Kata Kemenkeu

Kementerian Keuangan buka suara soal potensi penerimaan pajak daerah menurun karena ada insentif fiskal pajak hiburan.


Terkini: Ekonom Nilai Gibran Tidak Paham Hilirisasi Nikel dan Green Jobs, Food Estate Prabowo Disebut Sawah Palsu

23 Januari 2024

Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, menyampaikan pandangannya saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Terkini: Ekonom Nilai Gibran Tidak Paham Hilirisasi Nikel dan Green Jobs, Food Estate Prabowo Disebut Sawah Palsu

Berita terkini: Ekonom menilai Gibran tidak memahami hubungan hilirisasi nikel dengan green jobs, pakar sebut food estate Prabowo sebagai sawah palsu.


Inul Daratista Sebut 5 Ribu Karyawan Inul Vizta Terancam Kehilangan Pekerjaan jika Pajak Hiburan Naik

22 Januari 2024

Suasana tempat hiburan kareoke Inul Vista di kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Merujuk Pasal 58 ayat 2, khusus tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40% dan paling tinggi 75%. Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Lydia Kurniawati Christyana mengatakan bahwa pengusaha dapat mengajukan insentif fiskal apabila merasa keberatan dengan tarif tersebut. TEMPO/Tony Hartawan
Inul Daratista Sebut 5 Ribu Karyawan Inul Vizta Terancam Kehilangan Pekerjaan jika Pajak Hiburan Naik

Penyanyi sekaligus pengusaha karaoke Inul Daratista mengatakan 5 ribu karyawan Inul Vizta terancam kehilangan pekerjaan jika pajak hiburan naik.