Tempo.co, Jakarta - Polisi menangkap dua pemuda yang sedang mengendarai mobil dalam keadaan mabuk di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat pada Sabtu sore, 20 Februari 2021.
Polisi menyebut selain mabuk, keduanya juga memaki polisi yang tengah mengatur lalu lintas di tengah banjir.
"Mereka berteriak-teriak dan memaki-maki anggota dengan kata-kata yang tidak pantas. Selanjutnya anggota Sat Gatur menghentikan kendaraan tersebut," ujar Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Fahri Siregar saat dihubungi Tempo, Ahad, 21 Februari 2021.
Baca juga: Banjir di Sudirman, Polisi dan PPSU Temukan Ular Sanca Sepanjang 6 Meter
Fahri menerangkan kejadian itu terjadi saat petugas sedang mengatur lalu lintas yang macet karena banjir di Jalan Sudirman depan Gedung Sampurna, Jakarta Pusat kemarin. Para pengendara dialihkan untuk melintas di jalur Transjakarta yang tidak terkena banjir.
Sesampainya di depan Bapindo, kendaraan pribadi diimbau untuk keluar dari jalur Transjakarta karena kondisi jalan sudah kondusif. Namun dua pemuda yang menaiki mobil Daihatsu justru memaki polisi dari dalam kendaraan.
Petugas segera menghentikan kendaraan tersebut dan meminta pengemudi serta penumpangnya keluar. "Saat kami memeriksa surat-surat kendaraannya dan ditemukan botol minuman beralkohol," ujar Fahri.
Dari mulut kedua pengendara itu polisi juga mencium bau alkohol yang menyengat. Mereka pun segera dibawa ke Polsek Kebayoran Baru untuk diperiksa lebih intensif.
Selain dikenakan tilang karena berkendara sambil mabuk, kedua pemuda itu juga terancam hukuman pidana karena memaki dan melawan aparat. Sampai pagi ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan.
M JULNIS FIRMANSYAH