TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Jakarta mengingatkan kembali tentang informasi publik yang tidak diberikan Pemerintah DKI sehubungan dengan banjir di Ibu Kota sejak Jumat lalu, 19 Februari 2021. “Kalau soal pemenuhan informasi publik saja sudah tidak sungguh-sungguh, ditanya apa dijawab apa, membuat daftar alat bukti sudah tidak seperti membuat dokumen hukum, bagaimana mau dinilai melayani masyarakat dengan proper?" kata Jeanny dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Senin, 22 Februari 2021.
Masalah ini sebelumnya telah digugat oleh LBH Jakarta atas Komisi Informasi DKI Jakarta melalui sengketa informasi publik. Namun menurut pengacara publik LBH Jakarta, Jeanny Silvia Sari Sirait, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi PPID Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta tidak menganggap sengketa ini sebagai bagian dari pemenuhan tanggung jawab mereka terhadap upaya penanggulangan banjir.
Baca: 60 Pengungsi Banjir Cipinang Melayu Swab Antigen
Jeanny mengatakan sidang ajudikasi dipilih oleh LBH Jakarta sebagai pemohon dan disepakati oleh PPID DKI Jakarta sebagai termohon. Menurut dia, dari 20 informasi publik yang diajukan oleh LBH, terdapat 3 informasi publik yang tidak diberikan oleh PPID DKI Jakarta.
Pertama, dokumen yang menjelaskan hasil evaluasi pemenuhan standar pelayanan minimum penjaminan pemenuhan hak masyarakat dan pengungsi yang terkena dampak bencana banjir. Kedua, dokumen tentang dampak sosial dan ekonomi bagi korban banjir. Ketiga, dokumen yang menjelaskan ganti kerugian yang diberikan bagi masyarakat yang mengalami kerugian pascabanjir.
Jeanny menjelaskan informasi publik ini merupakan pintu masuk pencegahan dan penanggulangan banjir Jakarta agar dapat dilakukan lebih baik lagi. Oleh karena itu, LBH Jakarta mendesak Komisi Informasi DKI Jakarta memeriksa dan mengadili sengketa informasi publik banjir di Ibu Kota dengan netralitas yang setinggi-tingginya.
"Serta memerintahkan PPID Pemerintah DKI Jakarta segera memberikan informasi publik tertulis," kata Jeanny. Banjir Jakarta pekan lalu menelan lima korban jiwa. Empat korban adalah anak-anak dan satu lainnya lansia 67 tahun. Korban lansia itu terkunci di dalam rumah, di Jatipadang, Jakarta Selatan. Tiga dari korban anak laki- laki di Jakarta Selatan dan Jakarta Barat hanyut terseret arus banjir saat sedang bermain. Sedangkan satu korban anak perempuan berusia tujuh tahun tenggelam di Jakarta Barat.
M YUSUF MANURUNG | ANTARA